Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penghargaan KLA Tingkat Madya Buat Kabupaten Bondowoso

23 Juli 2023   13:25 Diperbarui: 23 Juli 2023   13:29 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepat sekali Topik Pilihan Kompasiana kali ini. Mengangkat thema tentang Kota Layak Anak atau KLA. Disarikan dari Topik ini juga, pada 2030 Indonesia punya target sebanyak 514 KLA sudah tercapai. Yang akan melindungi sebanyak 87 juta anak. Namun hingga tahun 2022 kemarin, belum ada satupun KLA yang mencapai standard. Pencapaian tertinggi atau standard kategori Utama baru diraih oleh 8 Kabupaten/Kota.

Sabtu 22/07/2023 kemarin, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengadakan acara Malam Anugerah KLA. Dalam acara ini, Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur mendapat penghargaan KLA peringkat Madya. Bersama dengan Magetan, Indragiri Hilir, Mojokerto, Lampung Utara, Palangka Raya, Lampung Barat, Karangasem, Rokan Hulu dan Soppeng.

Di Kabupaten Bondowoso, soal KLA ditangani oleh Dinas Sosial dan P3AKB. Saat ini yang menjadi Kepala Dinas adalah Ibu Anisatul Hamidah, M.Si. Kebetulan saya kenal beliau. Disamping punya etos kerja bagus, konsepnya juga brillian. Bondowoso meraih peringkat Madya tahun ini, saya kira tak lepas dari kinerja Ibu Anies.

Karena itu saya sempatkan komunikasi dengan beliau soal diraihnya prestasi KLA tersebut. Hasilnya, saya nilai ada tiga faktor yang membuat Kabupaten Bondowoso dapat meraih Tingkat Madya tahun ini. Pertama karena faktor regulasi. Kedua, terobosan program kerja kabupaten yang ada hubungan dengan KLA. Dan ketiga kemampuan menggandeng mitra kerja dari luar negeri.

Tentang regulasi. Jauh sebelum mendapat anugerah KLA Tingkat Madya, Bondowoso sudah menelorkan Peraturan Daerah/Perda. Yaitu Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan KLA. Lalu ada Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. Semua ini di buat sebagai payung hukum. Agar beberapa program yang ada hubungan dengan KLA memiliki landasan formal. Untuk hal ini, patut di apresiasi sikap para anggota DPRD yang sudah menyetujui lahirnya beberapa Perda itu.

Masih ada hubungan dengan regulasi. Guna menerapkan isi Perda secara tekhnis, Bupati Bondowoso juga sudah mengeluarkan Peraturan Bupati atau Perbub. Antara lain Perbub No. 11 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 4/2020. Juga Perbub No. 56 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 3/2020. Terakhir Perbub No. 153 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak Dalam Rangka Pendewasaan Usia Perkawinan.

Terbitnya beberapa Perbub ini tentunya sangat penting. Demi kelancaran terlaksananya program yang ada hubungan dengan KLA. Sekedar dipahami, Perbub menjadi landasan bagi Dinas Sosial dan P3AKB untuk melakukan eksekusi program. Tanpa Perbub, program tak bisa jalan.

Memiliki dua regulasi internal, menjadikan Dinas Sosial dan P3AKB Kabupaten Bondowoso leluasa menangani persoalan sosial. Terutama tentang pemberdayaan ibu dan anak. Kata Bu Anis, terdapat beberapa program unggulan yang tengah dilaksankan oleh Dinas dalam kaitannya dengan hal ini. Seperti Sekolah Perempuan, Sekolah Siaga Kependudukan dan Forum Anak Kabupaten.

Semua program unggulan tersebut fokus pada satu tujuan. Yakni dalam rangka menjaga dan memberdayakan anak-anak. Lebih khusus lagi guna mengatasi berbagai masalah yang muncul ditengah masyarakat. Seperti perkawinan anak yang mengakibatkan terjadinya anak melahirkan anak. Mengapa harus fokus kesini, karena kalau soal ini tak di urus, akan datang masalah susulan. Macam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan.

Yang juga amat penting untuk diketahui, guna lebih mempermudah pemahaman atau realisasi program, Dinas Sosial dan P3AKB Bondowoso membuat slogan. Diberi nama Tiga Stop. Yaitu Stop Anak Melahirkan Anak, Stop Kebodohan Melahirkan Kebodohan dan Stop Kemiskinan Melahirkan Kemiskinan. Dengan Tiga Stop, diharapkan tidak ada lagi anak nikah usia dini, kecerdasannya bisa meningkat, dan kelak, ketika anak sudah masuk usia dewasa serta berkeluarga, akan memiliki tingkat ekonomi yang lebih baik.

Faktor terakhir yang membuat Kabupaten Bondowoso meraih prestasi Tingkat Madya dalam rangka menuju KLA adalah kemampuan lobby. Dimotori oleh Ibu Anies sebagai top leader, Dinas Sosial dan P3AKB berhasil menarik minat sebuah lembaga dari Australia untuk bekerja sama menggarap masalah-masalah yang urgen terjadi di lingkungan Ibu dan Anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun