Jarang ditemui, atau bahkan tak pernah saya dengar ada segerombolan, apalagi hanya seekor kucing yang terlibat pembunuhan seorang manusia. Adanya cuma di Film Cat Women. Pemeran utamanya aktris cantik bernama Helle Berry. Yang dibunuh adalah pembuat kosmetik berbahan kimia sangat berbahaya. Dalam film itu dipanggil Laurel Hedare, yang diperankan oleh Sharon Stone.
Menurut saya, kucing-kucing liar yang ada dilingkungan kita tak usahlah hingga dibunuh. Sebab kurang cukup alasan logis yang menjadikan pembunuhan itu dibenarkan. Artinya tak cukup syarat. Kalau hanya dikebiri, bisa jadi. Karena se tak-mengganggunya kucing liar, tetap jadi masalah jika populasinya tak terbatas.
Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma'ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz Rahimahullah dalam kitab Al-Muhith Al-Burhaniy berpendapat, bahwa dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya. Di kitab Al-Lajnah Ad-Daimah fatwa nomor : 3458 juga diterangkan, bahwa hukum mengebiri kucing dibolehkan. Dengan syarat terdapat maslahat yang jelas atau kebaikan yang tidak mengada-ada.
Jadi jelas, kebiri kucing dibolehkan kalau tujuannya bukan sebagai penyiksaan. Tapi demi menghindari bahaya yang mungkin terjadi pada kucing jika beranak tak terkendali. Bayangkan, anak banyak bisa menyebabkan terbengkalai tak terurus. Ada potensi sakit, kelaparan lalu mati. Tujuan yang lain, agar tak sampai menggangu keberadaan manusia secara nyata. Misal, kalau tidak dikebiri, populasi kucing liar dapat membludak. Pastinya, sangat mengganggu terhadap lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H