Kalau diundang ceramah, pasang tarif fantastis. Mesti dijemput pakai mobil kelas premium dan naik pesawat VIP. Materi ceramah, kalau bukan sumpah serapah, ya mendoakan buruk pada orang lain, suka mengkafirkan, menganggap diri atau kelompoknya pasti masuk surga. Ooo ya, tidak lupa menyematkan lebel thagut pada NKRI. Ya sekitar itulah isinya. Yang terakhir, dan ini mungkin tujuan utama mereka, adalah minta donasi atau juga hadiah. Dengan alasan, sebagai wasilah atau jalan meraih keuntungan hidup dunia akhirat. Yang suka begini ini, adalah tokoh agama palsu atau gadungan.
Syariat islam memang membolehkan seorang muslim atau murid memberi hadiah kepada guru. Sepanjang niatnya untuk kebaikan. Tapi kalau untuk tujuan mencari untung pribadi, hukumnya haram. Misal agar memperoleh nilai bagus saat ujian. Yang sebenarnya murid dapat nilai "C". Lalu karena murid kasih hadiah, diubah menjadi "A". Sebaliknya, guru menerima hadiah dari murid juga boleh. Asal tidak ada paksaan. Misal, ada murid yang sebenarnya tidak lulus ujian. Tapi karena guru minta kompensasi hadiah dan murid mau tidak mau harus setuju, lalu dirubah menjadi lulus.
Masih ingat tidak berita KOMPAS.com pada 13/12/2021, tentang pelecehan seksual oleh seorang dosen kepada mahasiswi salah satu kampus swasta di Kota Semarang. Demi memuaskan nafsu birahi, sepanjang tahun 2020-2021, sang dosen yang sudah beristri ini, acapkali minta "hadiah" kepada si mahasiswi. Mintanya tidak main-main. Pakai maksa lagi. Si dosen, maaf, ingin hubungan seks. Kalau tidak dituruti, ada ancaman nilai mahasiswi bakal sulit. Permintaan "hadiah" yang begini ini, jelas bukan cerminan mental seorang guru. Tapi lebih dekat ke penjahat kelamin. Demikian pula untuk jenis permintaan hadiah lain. Berupa uang, kendaraan, rumah dan sebagainya. Itu jelas memalukan. Hanya pantas dilakukan oleh mereka yang bermental oportunis. Naudzubillah. Semoga sifat-sifat buruk tadi tidak menjangkiti kita. Baik kita sebagai murid maupun guru. Amiinn....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H