Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Solawat Nariyah Rutin di Wisma Ketua DPRD

21 Mei 2022   02:23 Diperbarui: 21 Mei 2022   02:26 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Peserta Solawat. dokpri

Bertempat di halaman terbuka Wisma Daerah, Ketua DPRD Kabupaten, Haji Ahmad Dhafir mengadakan acara doa bersama. Berharap agar Kabupaten Bondowoso senantiasa mendapat lindungan dari Allah SWT. Acara solawatan tersebut merupakan agenda rutin bulanan. Diselenggarakan pada tiap hari jumat malam sabtu pahing. Untuk bulan ini jatuh pada tanggal 20 Mei 2022, jam 19.30 WIB.

Acara doa dikemas pembacaan Solawat Nariyah sebanyak 4444. Yang hadir sekitar ratusan orang. Terdiri dari masyarakat umum, para kepala dinas, OPD, Camat, Kepala Desa dan perangkat desa se-Kabupaten Bondowoso. Hadir pula para ulama dan tokoh NU. Antara lain, KH. Abdul Qadir Syam Ketua Tanfidiyah NU, KH. Syaiful Haq Ketua Dewan Syuro DPC PKB dan beberapa ulama lain.

Sambutan Ketua DPRD. dokpri
Sambutan Ketua DPRD. dokpri

Di awal sambutan selaku tuan rumah, Ketua DPRD menyampaikan permohonan maaf yang tak terhingga, senyampang masih dalam suasana lebaran. Selain itu, permohonan maaf beliau sampaikan juga, dikarenakan baru kali ini kembali mengadakan acara solawatan. Dimana sebelumnya sempat vakum selama dua tahun akibat pandemic covid-19. Selanjutnya, beliau berpesan kepada seluruh peserta yang hadir, agar untuk berikutnya kembali istiqamah menggalakkan kegiatan doa pembacaan solawat nariyah. Kalau perlu laksanakan ditiap-tiap balai desa se-Kabupaten. Dengan harapan, mudah-mudahan seluruh masyarakat Bondowoso mendapatkan aliran barokah dari Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Ceramah Oleh KH. Abdul Qadir Syam. dokpri
Ceramah Oleh KH. Abdul Qadir Syam. dokpri

Sementara itu dalam ceramahnya, KH. Abdul Qadir Syam menekankan pentingnya ibadah sebagai penunjang keberhasilan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat daerah. Datang ke acara solawat nariyah, akan mendapatkan dua keuntungan sekaligus. Yakni keuntungan pahala dan keuntungan ilmu berupa infomasi tentang kondisi pemerintahan terkini. Baik lokal maupun nasional.

Istiqamah membaca solawat, pahalanya bukan hanya untuk kita sendiri. Namun juga bisa mengalir kepada orang lain yang mendengarkan. Bahkan, lokasi tempat dibacakannya solawat, juga tak luput dari limpahan barokah pahala solawat.

Kyai berharap, agar para pejabat yang hadir dalam acara solawat di wisma itu, menjadikan istiqamah membaca solawat sebagai panduan atau dasar melayani rakyat. Harapannya, jika para pejabat ada waktu rutin bersalawat, hendaknya ada waktu pula untuk melayani rakyat. Insya Allah, dengan barokah solawat nariyah, keberhasilan yang dicapai saat melayani rakyat, akan lebih tinggi lagi nilainya dihadapan Kanjeng Nabi Muhammad SAW dan Allah SWT.

Seperti harapan Ketua DPRD tadi, Kyai Qadir juga berharap agar tiap desa rutin mengadakan kegiatan solawat nariyah. Bacaan lain juga tidak masalah. Misal yasinan, burdah, tahlil, khotmil quran dsb. Bisa sebulan sekali, atau dua kali. Asal istiqamah. Bukan anging-anginan. Dengan harapan, supaya desa bersangkutan mendapatkan sinar atau nur dari bacaan-bacaan kalimat toyyibah tersebut. Sehingga, pahala dan ganjaran bacaan-bacaan kalimat toyyibah itu, juga bisa mengalir kepada seluruh rakyat yang ada di desa masing-masing.

Insya Allah, doa-doa yang dipanjatkan setelah acara selesai akan dikabul oleh Allah SWT. Karena pada setiap perkumpulan yang berjumlah minimal 40 orang, satu diantaranya merupakan wali Allah. Yang doanya akan langsung diterima oleh-Nya. Amiinn..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun