Mohon tunggu...
Zabidi Mutiullah
Zabidi Mutiullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Concern pada soal etika sosial politik

Sebaik-baik manusia, adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Bulan Ramadhan, Mestinya Warung Tetap Buka

1 April 2022   16:02 Diperbarui: 1 April 2022   16:51 1186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Bulan Ramadhan, Mestinya Warung Tetap Buka

MUI atau Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang dan Bekasi, minta pengusaha kuliner seperti restoran, kafe, rumah makan, warung nasi hingga kedai, agar tutup selama Ramadan. "Saya mengimbau kepada pemilik usaha kuliner agar menghormati Bulan Suci Ramadhan dengan menutup tempat usaha pada siang hari selama Ramadhan," Demikian kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi, Muhhidin Kamal di Cikarang (CNN, 26/03/2022).

Menurut saya, himbauan tutup warung selama ramadhan kurang tepat. Untuk tidak mengatakan keliru besar. Pastinya, dapat menimbulkan dampak negatif diberbagai sendi kehidupan. Seperti ekonomi dan social. Bahkan, berpengaruh juga terhadap kualitas ibadah puasa itu sendiri. Dari sisi ekonomi, jelas menurunkan penghasilan pemilik usaha. Dari segi social, memberi kesulitan terhadap orang-orang yang tidak puasa dan butuh makan. Dari segi ibadah, menutup kemungkinan diperolehnya pahala yang lebih besar, dibanding berpuasa tanpa tutup warung.

Perlu diketahui, mencari nafkah hukumnya wajib. Tidak boleh ditinggal. Guna memenuhi kebutuhan hidup didunia. Cari nafkah juga sebagai sarana melaksanakan ibadah. Jika ibadah lancar sebagai akibat kebutuhan hidup terpenuhi, maka tujuan manusia untuk bahagia dunia dan akhirat akan tercapai. Mudah tanpa hambatan. Sebaliknya, jika ibadah terhambat gara-gara kebutuhan hidup seret, maka tujuan bahagia dunia akhirat bisa terkendala.

Betapa pentingnya usaha mencari nafkah, hingga hukum wajib yang melekat pada usaha itu sejajar kedudukannya dengan wajibnya seorang muslim melaksanakan ibadah. Dua-duanya  tidak boleh ditinggal. Jika ingin hidup normal, maka mencari nafkah dan beribadah harus sama-sama jalan. Jangan ditinggal salah satu. Ini sebagaimana hadits riwayat Ibnu Umar ra. sebagai berikut,: "Bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya. Dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati besok pagi".

Itulah mengapa tadi saya bilang, himbauan agar warung makan tutup dibulan ramadhan adalah kurang tepat. Apalagi hingga dipaksa lewat sweeping misalnya, sungguh tindakan yang terlalu berlebihan. 

Jika itu terjadi, sama halnya dengan memaksa umat islam untuk tidak melaksanakan kewajiban yang namanya mencari nafkah. Masak hukum islam begitu. Ini sudah tidak benar. Berada diluar rel yang digariskan oleh Rosul SAW. Yakni paksa orang untuk tutup usaha mencari nafkah. Padahal usaha itu merupakan perintah Allah SWT.

Dampak negatif lain akibat menutup warung nasi dibulan ramadhan, adalah tiadanya peluang atau kesempatan bagi yang sedang berpuasa untuk mendapat pahala dobel. Bahkan mungkin juga pahala yang triple. Yang berkali-kali lipat. Yang sangat banyak sekali. Yang tidak terhitung jumlahnya.

Memang betul, warung buka membuat iman yang sedang puasa pasti tergoda. Utamanya yang baru pertama kali menjalani ibadah ini. Lebih-lebih pada siang hari. Haus dan lapar menjerat. Kerongkongan kering, butuh aliran air. Sementara perut kosong keroncongan. Butuh asupan makanan. Siapa yang tidak ngiler melihat warung makan..?

Tapi disitulah tantangannya. Ini seperti uji iman. Lemah atau kuat. Jika lemah atau cetek, ambyar. Puasa batal. Jika kuat, alhamdulilah. Anda yang kebetulan pernah mengalami lulus ujian seperti ini, berbahagialah. Karena pahala ibadah puasa anda bisa diganjar berkali-kali lipat.

Sekedar tahu, dalam beribadah termasuk puasa, makin besar godaan, makin banyak pula pahala yang didapat. Kaidah fiqh memberi garis, bahwa amalan yang lebih banyak pengorbanan atau godaan, akan lebih banyak pula keutamaannya. Imam Az-Zarkasi sebagaimana Al-Mantsur juga menulis, "Amalan yang semakin banyak dan sulit, lebih afdhal daripada amalan yang tidak seperti itu." Kaidah-kaidah fiqh tersebut, disandarkan kepada hadits Rosul SAW. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari 'Aisyah ra, beliau bersabda, ".. pahala tergantung pada usaha yang dikorbankan".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun