Beberapa waktu lalu saya mengulas tentang seorang pemuda bernama Agung Triono yang menjadi perintis kegiatan konservasi dan pelestarian lingkungan di kawasan pesisir pantai selatan, tepatnya di desa Lenggoksono, kecamatan Tirtoyudo, kabupaten Malang.
Bisa dibaca di https://www.kompasiana.com/yycorjesu/6732a80ac925c470ca061e72/jejak-sang-pencerah-dari-surga-tersembunyi-pesisir-pantai-malang-selatan
Upaya konservasi di pesisir pantai Lenggoksono tak lepas dari tangan dingin Agung Triono, seorang penjaga karang atau “choral nanny” pantai Lenggoksono yang mempunyai mimpi besar menjadikan masyarakat mempunyai kesadaran tinggi dalam upaya pelestarian lingkungan, mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang up to date dengan perkembangan dan perubahan zaman.
Apapun yang Agung lakukan semata untuk menjaga keberlangsungan ekosistem dan lingkungan baik di dusunnya maupun di kawasan pesisir pantai.
Sebagai tindak lanjut dari konservasi di pantai Lenggoksono dalam hal ini konservasi dengan pembuatan fish apartement, atau rumah ikan yang dilaksanakan pada tahun 2019, dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur beserta cabang dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang bersama kelompok masyarakat dan nelayan pengawas pesisir Lenggoksono melaksanakan restocking ikan perdana pada hari Senin, 25 November 2024.
Fish Apartment atau rumah ikan adalah struktur buatan yang dirancang untuk menciptakan habitat bawah laut yang berfungsi sebagai tempat berlindung, pemijahan, dan mencari makan bagi ikan serta biota laut lainnya. Konsep ini menyerupai "apartemen" atau rumah-rumah kecil yang ditempatkan di dasar laut atau perairan untuk mendukung ekosistem perikanan dan konservasi laut.
Restocking Ikan
Pantai Lenggoksono merupakan basis kegiatan konservasi yang terbagi tiga zona inti; zona inti, zona pemanfaatan terbatas, dan zona umum yang menjadi satu kesatuan. Kegiatan ini sangat berdampak besar bagi perkembangan ekologi dan priwisata.