Pramuka merupakan organisasi non formal juga kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi siswa kelas 7 Sekolah Menengah Pertama. Mereka berada di tahap dasar sebagai pramuka siaga. Jika siswa mempunyai niat dan minat untuk melanjutkan ke tingkat selanjutnya ia melewati tahap dan persyaratan menjadi pramuka penggalang.
Kegiatan pramuka ini diwajibkan di kelas awal atau kelas 7 di jenjang SMP bertujuan untuk membentuk karakter, meningkatkan keterampilan, dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta kemandirian pada anak-anak dan remaja.
Pramuka memiliki berbagai tingkatan usia, seperti:
- Siaga (usia 7-10 tahun)
- Penggalang (usia 11-15 tahun)
- Penegak (usia 16-20 tahun)
- Pandega (usia 21-25 tahun)
Kegiatan dalam pramuka meliputi latihan keterampilan hidup, kemah, petualangan alam, bakti sosial, hingga pengembangan kepemimpinan. Pramuka menggunakan metode belajar sambil melakukan (learning by doing) dengan pendekatan yang menyenangkan dan mendidik.
Di tingkat internasional, Pramuka di Indonesia merupakan bagian dari Gerakan Kepanduan Dunia atau World Organization of the Scout Movement (WOSM).
Pramuka di Era Gen Z Mediator Tradisi dan Inovasi
Pramuka, atau gerakan kepanduan, telah menjadi bagian penting dari pendidikan karakter generasi muda di Indonesia sejak berdirinya.
Namun, dengan berkembangnya zaman dan hadirnya Generasi Z (Gen Z), pramuka menghadapi tantangan baru untuk tetap relevan. Generasi Z, yang lahir di era digital (1997–2012), memiliki karakteristik unik: melek teknologi, kreatif, dan sangat terhubung dengan dunia global.Â
Untuk tetap relevan, gerakan pramuka di era generasi Z perlu mengadopsi pendekatan baru tanpa mengesampingkan nilai-nilai dasarnya. Beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain adalah:
1. Memanfaatkan Teknologi Digital