Tugas guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran dan menilai hasil pembelajaran. Merencanakan pembelajaran adalah membuat suatu desian pembelajaran di kelas maupun di laboratorium. Tugas merencanakan pembelajaran dikenal dengan membuat  RPP (Rencana Pelaksanaan pembelajaran).
Sudahkah para guru membuat RPP?. Sebagain guru menjadikan RPP hanya sebagai dokumen pelengkap saat disupervisi oleh kepala sekolah ataupun untuk kenaikan pangkat. Kondisi ini  riil terjadi, dimana saat akan disupervisi guru sibuk untuk mempersiapkan perangkat pembelajaran dan di dalamnya termasuk dokumen RPP. Padahal kalau dilihat dari waktu, Supervisi berlangsung menjelang pertengahan semester.
Lantas, selama lebih kurang 3 bulan, bagiamana metode mengajar yang dilakukan oleh guru di kelas?. Tak bisa dipungkiri, sebagain besar guru masuk ke kelas hanya bermodalkan buku paket saja. Kalaupun RPP ada di buat, itu biasanya setelah dibuat dan ditanda tangani oleh kepala sekolah. Â RPP akan masuk ke Locker guru dan disimpan. Baru dibuka saat akan mengurus kenaikan pangkat ataupun saat akan disupervsi, atau saat ada pemeriksaan oleh pengawas sekolah.
Padahal idealnya bukan begitukan? Namanya saja perencanaan, tentu di dalam perencanaan tersebut, guru sudah membangun suatu kerangka pembelajaran. dimulai dari melakukan analisis Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar, Menentukan minggu efektif, mengalokasikan waktu untuk setiap KD, menentukan indikator pencapaian kompetensi, menentukan tujuan pembelajaran, dari tujuan akan akhir pembelajaran. Dari materi akan lahir sumber belajar, media dan alat pembelajaran dan kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran dimulai dari kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup. Setelah itu menentukan teknik penilaian yang dipilih, jenis tes yang dipilih, membuat kisi-kisi soal, penentuan skor penilaian, refleksi dan pengayaan, membuat soal dan kunci jawaban, membuat lembar kerja siswa untuk penugasan dan lain-lain, sesuai degan yang dimanatkan dalam Permendikbud nomor 21 tahun 2016 tentang standar proses.
RPP cocok dikatakan sebagai pondasi dari proses pembelajaran. Ibarat membangun rumah, kalau pondasinya tidak kokoh, maka bangunan bisa rubuh. Banyak yang mengatakan bahwasanya RPP tidak terlalu penting, yang terpenting adalah penguasaan materi pembelajaran oleh guru. Ada yang berpendapat juga bahwa bagus betul RPP, nyatanya siswa masih banyak yang tidak mencapai Kriteri Ketuntasn Minimal.
Saatnya guru merubah mind set, bahwasanya sesuatu yang direncanakan dengan sempurna, pelaksanaanya akan berjalan dengan sempurna. Tentu saja Output yang diinginkan juga lebih sempurna.
Apakah boleh kita mengcopi paste RPP teman? buat apa juga repot-repot membuat RPP, toh di internet sudah ada tinggal download.  Sejatinya tidak ada larangan untuk mencopi paste RPP teman. Namun disis  saya mengajak kita untuk berfikir secara rasional. Apakah style  kita mengajar sama dengan teman?.
Tuhan sudah ciptakan manusia dengan berbagai perbedaan. Sejatinya perbedaan tersebut adalah kekayaan. lantas kenapa guru menyama-nyamakan style dalam mengajar dengan orang lain?. Tidakkah kita sebagai guru juga mempunyai kompetensi  pedagogis yang bisa dihandalkan? Kenapa kita harus mematikan potensi yang ada di diri kita demi hanya sekedar melengkapi dokumen? . Menurut saya RPP bersifat personal, dan harus dibuat oleh guru itu sendiri.
Tidak ada RPP yag dibuat oleh MGMP secara bersama, kemudian dibagi rata. Kalau seperti ini polanya, selamanya guru melakukan mal prkatik dalam pembelajaran. karena perencanaan yang dibawa oleh guru ke kelas bukanlah style dia sendiri.
Boleh saja bekerja kelompok dalam menentukan Indikator pencapain kompetensi, merumuskan tujuan pembelajaran, dan menetukan materi, namun bukan berarti RPP disamakan.
Sejatinyam,  agar mal prkatik tidak terjadi dalam proses pembelajaran, buatlah RPP dengan benar, kemudian laksanakanlah apa yang sudah direncanakan, terjadi sedikit saja perbedaan antara yang direncanakan  dengan yang dilaksanakan itu hal yang biasa. Namun kalau terjadi perbedaan besar antara yang direncanakan dengan yang dilaksanakan itu baru luar biasa mal praktik yang terjadi.