Pertemuan ke-20 pertemuan terakhir dalam pelatihan Guru Motivator Literasi Digital kali ini dibersamai oleh Mrs. Nur Dwi Yanti (biasa disapa NDY) sebagai nara sumber dan Miss Widya Arema sebagai moderator.
Chek it out!
Pendahuluan
Dalam menghadapi derasnya arus informasi digital, kita perlu memiliki bekal yang kuat untuk menyaring dan memanfaatkannya secara efektif. Praktik baik literasi digital menawarkan solusi yang komprehensif, mulai dari cara memilih sumber informasi yang kredibel, hingga cara berkomunikasi secara santun di dunia maya. Dengan menerapkan praktik-praktik ini, kita dapat menjadi pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.
Praktik baik literasi digital tidak hanya relevan bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat, institusi, dan bahkan negara. Di era di mana informasi menjadi kekuatan, kemampuan untuk mengelola informasi secara efektif akan sangat menentukan keberhasilan kita dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, bisnis, hingga pemerintahan.
Dalam era di mana informasi tersebar begitu cepat melalui berbagai platform digital, kemampuan untuk membedakan antara fakta dan hoaks menjadi semakin penting. Praktik baik literasi digital mengajarkan kita untuk menjadi konsumen informasi yang kritis, dengan selalu mengecek sumber informasi, memverifikasi fakta, dan menghindari penyebaran berita bohong. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.
Mari ikuti penjelasannya!
Apakah Literasi Digital itu?
Literasi digital adalah kemampuan seseorang untuk menggunakan teknologi digital, alat komunikasi, atau jaringan untuk mencari, mengevaluasi, menggunakan, dan menciptakan informasi. Sederhananya, ini adalah kemampuan kita untuk berinteraksi dengan dunia digital secara efektif dan bertanggung jawab.
Ada beragam pengertian mengenai literasi digital.
Literasi digital juga dapat didefinisikan sebagai "kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat dan mengkomunikasikan konten / informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal.
Bahkan UNESCO menguraikan literasi digital adalah kecakapan yang tidak hanya melibatkan kemampuan penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi, tetapi juga melibatkan kemampuan untuk dalam pembelajaran bersosialisasi, sikap berpikir kritis, kreatif, serta inspiratif sebagai kompetisi digital.
Pada materi sebelum di kelas GMLD, telah banyak memaparkan bagaimana pemanfaatan teknologi komunikasi dalam penerapan baik di bidang sosial, budaya, pendidikan, networking dan berbagai bidang lainnya.
Tentu saja dalam pemanfaatan teknologi tidak lepas dari keterampilan dalam menggunakan teknologi namun di satu sisi sebagai user kita harus mampu bersikap bijak dalam pemanfaatannya.
Dalam prakteknya kita mengenal Empat pilar literasi digital yang merupakan bagian dari Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang disusun oleh Kementerian Kominfo.