Mohon tunggu...
Yuyun Srimulyati
Yuyun Srimulyati Mohon Tunggu... Guru - Guru, Pelatih Daerah/trainer PPKB Kemenag RI bidang profesional 2 (Publikasi Ilmiyah), pegiat literasi, public relation

Hobi yang baru saja menggeliat dan menantangku yaitu MENULIS karena terinspirasi para kompasianer, kumainkan jemari di pojok kompasiana, terjebak di ruang kolaborasi komunitas KAUSAKu4NKRI, berawal dari kepenasaran maka akhirnya Practice Makes Perfect basmalah ikuti langkah Kuntowijoyo menulis, menulis dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Cyberbullying: Ancaman Nyata di Era Digital

24 Desember 2024   13:30 Diperbarui: 24 Desember 2024   13:41 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
flyer Pertemuan ke-4 GMLD

Pertemuan ke-4 Guru Motivator Literasi Digital (GMLD) kali ini dibersamai oleh nara sumber bapa Dr. Wijaya Kusumah, M.Pd. (Omjay) sebagai narasumber dan bunda Lely Suryani, S.Pd. SD  sebagai moderator membahas tentang Pengenalan Cyberbullying dan segala sesuatu yang berhubungan dengan itu.

Pendahuluan

Apa itu Cyberbullying?

Cyberbullying (perundungan dunia maya) ialah perundungan dengan menggunakan media teknologi digital.Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game dan ponsel. Adapun menurut Think Before Text, cyberbullying adalah perilaku agresif dan bertujuan yang dilakukan suatu kelompok atau individu, menggunakan media elektronik, secara berulang-ulang dari waktu ke waktu, terhadap seseorang yang dianggap tidak mudah melakukan perlawanan atas tindakan tersebut. Jadi, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban. Perbedaan kekuatan dalam hal ini merujuk pada sebuah persepsi kapasitas pisik dan mental.

Apa jenis-jenis Cyberbullying?

Jenis-jenis cyber bullying bisa berupa hal-hal sebagai berikut :

1. Pesan berisi ancaman atau kekerasan melalui email, SMS atau aplikasi pesan.

2. Komentar negatif atau hinaan  di media sosial, blog atau forum.

3. Penyebaran informasi palsu atau fitnah yang dapat menghancurkan reputasi seseorang.

4. Pemalsuan identitas seperti membuat akun palsu untuk menghina atau memitnah.

5. Pengiriman konten  eksplisit seperti gambat, atau video yang tak pantas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun