Kurikulum Merdeka diluncurkan dengan tujuan utama untuk memberikan fleksibilitas dan kemerdekaan bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan proses pembelajaran yang lebih relevan dan bermakna bagi siswa. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi peluncuran kurikulum ini:
1. Â Pandemi telah mengubah lanskap pendidikan secara drastis. Pembelajaran jarak jauh yang mendadak dan terbatasnya interaksi tatap muka membuat proses belajar menjadi kurang efektif. Kurikulum Merdeka hadir sebagai upaya untuk mengatasi tantangan tersebut dengan menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan adaptif.
2. Sebelumnya, kurikulum yang berlaku dianggap terlalu padat dan kurang memberikan ruang bagi siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya. Kurikulum Merdeka hadir dengan struktur yang lebih sederhana dan memberi kewenangan lebih besar kepada guru untuk memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
3. Kurikulum Merdeka lebih menekankan pada pengembangan kompetensi siswa, baik dalam hal pengetahuan, keterampilan, maupun karakter. Hal ini sejalan dengan tuntutan dunia kerja yang semakin kompleks dan menuntut individu yang memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kolaboratif.
4. Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran yang berpusat pada siswa, di mana siswa aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan guru berperan sebagai fasilitator.
Tujuan Kurikulum Merdeka
Secara umum, Kurikulum Merdeka memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
- Memberikan kebebasan bagi satuan pendidikan
- Fokus pada pengembangan kompetensi
- Meningkatkan kualitas pembelajaran
- Menyiapkan lulusan yang siap menghadapi masa depan
Dengan kata lain, Kurikulum Merdeka adalah sebuah upaya untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih relevan, fleksibel, dan berpusat pada siswa, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Perpecahan Kemendikbudristek: Sebuah Dinamika Kebijakan
Pada beberapa waktu lalu, telah terjadi pembahasan mengenai kemungkinan pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian yang berbeda. Usulan ini muncul dengan berbagai pertimbangan, baik dari sisi efisiensi birokrasi, fokus pada bidang tertentu, maupun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan riset.