Pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara pada dasarnya tidak harus memaksa, tidak juga membiarkan anak berkembang bebas tanpa arah, tetapi pemdidikan adalah menuntun tumbuh kembang anak sesuai kodratnya masing-masing. Pendidikan adalah prinsip kemerdekaan yang mengajarkan anak bahwa kebebasan dalam berpikir, berinovasi, berkreasi, dan mencoba adalah hak anak dalam mengimplementasikan segala ilmu yang mereka miliki.Â
Kemampuan anak dalam berpikir secara positif perlu ditumbuhkan dalam diri anak, agar pendidik bisa mengetahui kearah mana anak didiknya berkembang sesuai dengan inovasinya masing-masing. Pendidik boleh mengarahkan, tetapi tidak untuk mengekangnya. Itulah yang dimaksud dengan konsep sistem among Ki Hadjar Dewantara.
Sistem among merupakan metode pengajaran dan pendidikan yang mencakup tiga prinsip yaitu "momong, among dan ngemong". Dalam Bahasa jawa momong berarti merawat dengan tulus dan penuh kasih sayang.Â
Among berarti memberikan contoh tentang baik buruk tanpa memberikan paksaan kepada anak sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana batin yang merdeka, namun pendidik memberi tuntutan dan arahan agar anak tidak kehilangan arah.Â
Sedangkan ngemong berarti proses mengamati, merawat, dan menjaga agar anak mampu mengembangkan dirinya. (Raharjo, 2017: 71). Dalam sistem among, pendidik berperan sebagai pamong yang membantu anak didik agar memliki kemerdekaan dalam belajar sehingga anak didik dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimilikinya.
Sistem among berkaitan dengan kodrat anak, karena dalam sistem among mengedepankan dua prinsip yakni 1) Kodrat Anak. Kodrat anak disini dimaksudkan sebagai potensi diri yang dimiliki oleh seorang anak, seperti potensi berpikir, potensi emosi, dan potensi fisik.Â
Potensi ini adalah anugerah dari Allah yang diberikan kepada manusia, kepada setiap anak yang berbeda satu sama lain (Hamsa, 2021). 2) Dasar Kemerdekaan. Dasar kemerdekaan disini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya pada anak untuk mengembangkan dirinya. Dasar kemerdekaan menginginkan agar anak menjadi orang dewasa yang merdeka lahir dan batinnya serta disrtai rasa tanggung jawab.
Ki Hadjar Dewantara dalam Pidato Penerimaan Gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari UGM tahun 1956 dalam 60 tahun Taman Siswa menjelaskan bahwa pendidik dalam menuntun kodrat anak didik diibaratkan seperti petani dan tanaman. Anak-anak itu bagaikan benih padi yang ditanam dan dirawat petani agar tumbuh menjadi padi sesuai dengan kodrat tanaman padi bukan tumbuh menjadi tanaman jagung. Sebagai pendidik juga harusnya seperti itu, menuntun peserta didik sesuai dengan kodratnya (potensi, minat, kemampuannya) masing-masing.Â
Oleh sebab itu, tugas guru sebagai pendidik tidak hanya memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga memiliki tugas untuk menjaga peserta didik dan menuntun peserta didik untuk mencapai keselamatan sesuai dengan kodratnya, sehingga dapat tercipta pendidikan yang memerdekakan peserta didik dan memanusiakan manusia. Tiidak ada lagi pendidikan yang akan membelenggu peserta didik dan memaksa peserta didik
Tujuan Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masarakat.Â
Tujuan tersebut sesuai dengan konsep sistem among yang memandang anak didik sebagai manusia yang memiliki kodratnya sendiri sehingga pendidikan harus memberi penerimaan positif terhadap bakat, minat, maupun kebutuhan anak didik, sehingga pendidik tidak boleh memaksakan anak didik sesuai keinginannya karena anak didik bukan kertas kosong yang bisa digambar sesuai keinginan pendidik.Â