”Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.**)” UUD NRI 1945 pasal 28D ayat 1
Dari pasal diatas, kita dapat menyimpulkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Setiap orang yang berhadapan dengan hukum haruslah memiliki kesamaan di hadapan hukum, diperlakukan adil, dihargai hak-haknya, serta diperlakukan sebagai seorang yang merdeka dengan berdasar pada asas praduga tidak bersalah.
Tapi kenyataannya? banyak pelanggaran yang menunjukkan bahwa persamaan itu tidak terwujud. Akhir-akhir ini, sering kita lihat beberapa kasus hukum yang diajukan ke pengadilan yang keputusannya tidak memenuhi rasa keadilan di mata masyarakat. Banyak kasus yang meperlihatkan bahwa hukum di negeri ini dapat dibengkokkan. Misalnya saja kasus korupsi di negeri ini. Banyak dari kasus korupsi yang seakan tidak ada harganya, bahkan pelaku dapat bebas dengan. Padahal korupsi itu sangat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat banyak, karena uang negara, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan dan untuk kesejahteraan rakyat, diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Sangat berbeda dengan terdakwa kasus hukum yang tergolong masyarakat menengah ke bawah. Saat orang-orang kaya dan memiliki kekuasaan dapat dengan mudah bebas dari hukuman, orang yang ekonominya lemah tidak dapat berbuat apa-apa. Terkadang hukuman sangat tegas dan tidak manusiawi. Contohnya ada seorang nenek yang menemukan biji coklat di sebuah kebun milik tetanggannya. Tetangga tersebut menuduh nenek mencuri. Akhirnya dibawa ke pengadilan. Mirisnya nenek tersebut di hukum 3 bulan penjara hanya karena sebiji coklat. Tapi apa yang terjadi jika itu kasus korupsi? kasus yang jelas-jelas merugikan negara hanya dihukum ringan bahkan ada yang bebas.
Perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sangatlah penting. Saat masyarakat mendapat keadilan, maka akan menimbulkan kepercayaan kepada pemerintah. Kepercayaan masyarakat pada pemerintah akan sangat menguntungkan untuk pembangunan di negeri ini.
Sangat mungkin negara kita ini akan maju saat masyarakat percaya pada pemerintahan yang berkuasa. Hukum juga dapat membuat negara ini menjadi lebih teratur dan aman ketika berjalan dengan baik. Para koruptor ataupun yang lain akan takut untuk melakukan korupsi ketika hukum ditegakkan
Untuk memperbaiki sistem hukum di negara kita, pemerintah harus melakukan evaluasi pada setiap hakim ataupun jaksa. Ketika komponen ini bekerja dengan seharusnya maka hukum akan berjalan dengan baik.
Pemerintah juga harus melakukan pengawasan agar setiap bentuk suap kepada hakim ataupun jaksa dapat di cegah. Kalaupun itu terjadi, hakim atau jaksa yang bersangkutan harus di hukum sesuai undang undang yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H