Mohon tunggu...
Yusuf Windu riyandharu
Yusuf Windu riyandharu Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mahasiswa yang menempu pendidikan selama 4 thn

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Modernisasi di Pondok Pesantren

24 Mei 2023   13:03 Diperbarui: 24 Mei 2023   13:07 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pesantren adalah Lembaga Pendidikan Yang Manyatukan di bidang akademik dan keagamaan. kehidupan Pesantren Sering dipahami oleh masyarakat luas bahwasanya Pesantren di Pandang Sebagai bentuk terhadap agama di bidang pendidikan. 

Pesantren mempunyai arti sebagai tempat yang digunakan untuk mendalami suatu agama. selain itu juga pondok pesantren mempunyai artian lain yaitu sebagai tempat yang dijadikan oleh sekelompok orang untuk berkumpul untuk mempelajari suatu ilmu agama Islam. Dengan menggunakan sistem asrama di mana tokoh pendidik bukanlah seorang guru melainkan seorang kyai. Kyai sendiri menjadi sosok yang penting dan utama bagi pondok pesantren itu sendiri. 

Sejarah menyatakan bahwa Pesantren telah melalui perubahan yang signifikan. Hal ini dikatakan pesantren sudah berkembang di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan Indonesia bahkan pondok pesantren sekarang sudah berhasil menjelma sebagai lembaga pendidikan yang bernuansa agama dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan umum. Karena banyaknya pesantren yang berkembang sehingga Pesantren bergerak ke jenjang lebih baik yaitu menjadi Pesantren Modern. Survey juga membuktikan bahwasanya pondok pesantren dalam perkembangannya dari tahun ke tahun terus meningkat. 

Dalam pendekatan pembelajaran juga berbeda dari era dulu hingga sekarang di era dulu pondok pesantren menjadikan guru sebagai figur sentral dalam pembelajaran. Ia dijadikan sebagai sumber ilmu yang utama di dalam kelas namun dalam Pondok Pesantren Modern hal tersebut tidak digunakan lagi. Di Pondok Pesantren Modern peran guru diubah menjadi fasilitator peserta didik dalam kegiatan pembelajaran tidak hanya Lagi fokus pada guru tetapi lebih berfokus kepada peserta didik. 

Sistem pendidikan di pesantren memiliki daya tahan yang kuat. Hal itu terjadi karena sudah sesuai dengan struktur sosial suatu sistem lembaga dalam mengasihi permasalahan perubahan atau modernisasi. Hal itu bisa dilihat dalam konsep pendidikan dalam sistem pendidikan pondok pesantren yaitu pertama dalam sistem adaptasi yang dilakukan di pondok pesantren sudah sangat jelas dalam melihat fungsi pondok pesantren itu sendiri yaitu mempromosikan diri sebagai lembaga pendidikan yang bernuansa agama Islam yang bertujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan ilmu-ilmu keislaman. 

Pondok pesantren di era modern mengalami reformasi di era dulu hingga di era sekarang diantaranya reformasi peningkatan kapasitas profesionalisme guru kurikulum dasar tanah per sarana hal itu dilakukan karena pondok pesantren di zaman modern ini menyesuaikan di era modern. Pendidikan Islam di era modern saat ini dituntut untuk dapat menyesusaikan diri dengaan perkembangan zaman jika ingin mempertahankan eksistensinya. Dalam pidatonya, Muhadjir Efendy mengatakan bahwa perlu ada reformasi sekolah, peningkatan kapasitas, dan profesionalisme guru, kurikulum yang dinamis, sarana dan prasarana yang andal, serta teknologi pembelajaran yang mutakhir. Pergeseran dan perubahan tersebut merupakan keniscayaan yang tidak terelakkan. Terlebih saat ini dunia telah memasuki era baru, yakni Era Revolusi Industri 4.0.

Sebagai lembaga yang sudah banyak memberi konstribusi besar pada masyarakat, psantren sudah semestinya harus terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi dan informasi agar dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat di sekitarnya. Terlebih pesantren harus memiliki arus informasi yang cepat agar dapat menunjang kemajuan dan perkembangan di dalamnya. Dengan demikian, pesantren harus dapat memanfaatkan perkembangan teknologi agar dapat mempertahankan eksistensinya sebagai lembaga pendidikan Islam di tengah kemajuan yang terjadi di masyarakat. 

Seiring perkembangan pondok pesantren juga semakin meningkatkan perkembangan baik dari sistem pendidikan, maupun penerapannya pada masyarakat sekitar untuk menghadapi perubahan sosial yang ada didalamnya. Perubahan sosial merupakan tindakan yang mengandung tiga dimensi, yaitu perubahan dalam struktural, kultural, dan interaksional. Perubahan sosial semacam ini terjadi pada era digitalisasi pesantren dimana pendidikan pesantren mulai bergeser dalam dunia digital mulai dari kultur pembelajaran sampai interaksionalnya. Dalam hal ini peran Kyai sebagai penggagas dan pemimpin pndok pesantren untuk dapat membaca peluang yang terjadi dalam perubahan sosial sangat diperlukan. 

Pondok pesantren identik dengan pendidikan yang klasik dan kuno, padahal pada dasarnya sistem pembelajaran dalam pondok pesantren dibagi menjadi tiga jenis, yaitu salafiyah (klasik), khalafiyah (modern), dan komprehensif (gabungan dari pondok pesantren klasik dan modern). Memang ada beberapa sistem dalam pondok pesantren yang tidak dapat dirubah begitu saja, akan tetapi mengembangkan sektor lainnya juga dapat dilakukan agar terjadi pengembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknlogi di dalam pondok pesantren. Diharapkan santri menjadi insan yang sempurna dengan pemahaman ilmu agama dan teknologi yang dibekali oleh para kyai. 

Fasilitas penunjang sistem sistem pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi di pondok pesantren sebisa mungkin harus memadai dan cukup untuk menjadi sarana belajar bagi para santri. Beberapa fenomena dan trobosan positif yang terjadi di pondok pesantren menjadi gambaran penting dimana mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus dilakukan agar dapat melahirkan santri-santri yang cerdas dan berkualitas. Hal tersebut juga dapat membantu keberadaan dan eksistensi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang masih dapat bertahan di tengah berkembangnya zaman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun