Mampukah zonasi yang ditetapkan oleh LPMP masing-masing Provinsi membatasi PPDB sesuai proporsi yang ditetapkan oleh kebijakan merdeka belajar? Hal tentu baru akan dapat kita ketahui dengan pasti setelah selesainya kegiatan PPDB tahun ini.Â
Yang menarik ditunggu tentu saja kiprah sekolah-sekolah unggulan dalam membatasi penerimaan jalur prestasi maksimal 30% seperti yang diamanatkan kebijakan merdeka belajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!