Nama. : Yusuf Sigi
NIM. :
TEMA : Interaksi Sosial
Interaksi Sosial
Merupakan Pola hubungan interaksi sosial yang bersifat asosiatif dapat tercipta
karena adanya
kerja sama, dan akomodasi,
a. Kerja Sama
Satu tim sepak bola harus bekerja sama untuk dapat menciptakan gol
ke gawang
lawan. Sangat jarang terjadi seorang pemain sepak bola mencetak gol
tanpa bantuan
temannya. Kekompakkan tim sepak bola merupakan salah satu contoh
bentuk kerja sama.
Dari contoh ini dapat dilihat bahwa kerja sama dapat timbul karena
adanya orientasi
perorangan terhadap kelompoknya sendiri (ingin timnya menang)
atau kelompok orang
lain (ingin tim lawan kalah). Kerja sama merupakan bentuk interaksi
sosial yang utama.
Tanpa adanya kerja sama, mustahil manusia mampu memenuhi
kebutuhannya sendiri.
Kerja sama adalah proses saling mendekati dan bekerja sama
antar
individu, antara individu
dan kelompok, atau antar
kelompok, dengan tujuan untuk memenuhi
kepentingan dan
kebutuhan bersama.
Kerja sama dapat kita temukan pada semua kelompok umur, mulai
anak-anak sampai
orang dewasa. Pada hakikatnya, kerja sama timbul apabila:
(1) orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-
kepentingan yang sama,
(2) masing-masing pihak menyadari bahwa mereka hanya mungkin
memenuhi
kepentingan-kepentingan mereka tersebut melalui kerja sama.
b. Akomodasi
Akomodasi adalah usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu
pertentangan.
Akomodasi dilakukan dengan tujuan tercapainya kestabilan dan
keharmonisan dalam
kehidupan. Akomodasi sebenarnya merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan
pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak
kehilangan
kepribadiannya. Artinya, akomodasi merupakan bentuk penyelesaian
tanpa
mengorbankan salah satu pihak. Adakalanya, pertentangan yang
terjadi sulit diatasi
sehingga membutuhkan pihak ketiga sebagai perantara. Misalnya,
perkelahian antara
dua orang siswa di sekolah. Guru dapat menjadi perantara untuk
mendamaikan kedua
siswa setelah guru mempelajari penyebab terjadinya perkelahian.
Adapun tujuan akomodasi adalah seperti berikut.
(1) Mengurangi pertentangan antara orang perorangan atau kelompok-
kelompok
manusia sebagai akibat perbedaan paham.
(2) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu
atau secara
temporer.
(3) Memungkinkan terwujudnya kerja sama antara kelompok-
kelompok sosial yang
hidupnya terpisah sebagai akibat faktor-faktor sosial psikologis dan
kebudayaan.
(4) Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok sosial yang
terpisah,
misalnya lewat perkawinan campuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H