Mohon tunggu...
Yusuf SetoKurniawan
Yusuf SetoKurniawan Mohon Tunggu... Bankir - College Student

UIN Malang

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Urgensi Pembiayaan Akad Salam yang Belum Banyak Diterapkan di Indonesia

29 November 2019   17:46 Diperbarui: 29 November 2019   18:02 1645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terbatasnya jaringan perbankan syariah dan kurangnya informasi

Terbatasnya jaringan dan sebaran wilayah marketing bank juga menjadi hal yang cukup menyulitkan dalam mengembangkan produk keuangan syariah. Hal ini yang sering kali dialami oleh AO bank dimana kesulitan untuk menjangkau wilayah wilayah terpencil. Kurangnya informasi dari desa ke kota juga menjadi faktor karena masyarakat desa susah untuk melakukan pinjaman ke kota karena kurang pahamnya akan industry keuangan syariah.

Orientasi keuntungan

Orientasi bisnis menjadi juga menjadi kendala untuk mengembangkan produk pembayaan dengan akad salam, karena dengan orientasi bisnis ini maka bank akan lebih selektif dalam menyalurkan pembiayaanya. 

Menghindari risiko

Risiko menjadi faktor yang tidak bisa dipisahkan dalam pengambilan keputusan pembiayaan. Padahal kalau dilihat lebih detail lagi pembayaran tunai yang dilakukan pada saat akad salam ini seharusnya menjadi keuantungan bagi bank karena bank syariah sudah memiliki uang beserta margin yang ditentukan. Sebagai bukti keseriusan nasabah dalam berakad dengan bank syariah.

Tetapi melihat akad salam pada sektor pertanian ini memiliki risiko yang cukup besar karena hasil panen bisa tidak sesuai dengan perkiraan karena cuaca yang sering berubah ubah dan tidak bisa diprediksi. Hal ini yang membuat bank melihat bahwa risiko yang terjadi terlalu besar.

Petani yang kurang pemahaman tentang keuangan syariah

Kebanyakan petani kurang pemahaman tentang keuangan syariah menjadikan kurang percayanya petani pada bank syariah. Fenomena ini menyulitkan tim marketing untuk menyalurkan pembiayaan akad salam. Petani pun lebih memilih untuk mengajukan pinjaman pada KUD atau kelompok tani yang ada pada daerah masing masing.

Keuntungan Menggunakan Akad Salam 

Dari pembahasan diatas sangatlah besar potensi pengembangan akad salam yang bisa dilakukan, berikut adalah keuntungan atau manfaat menggunakan akad salam dalam menyalurkan pembiayaan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun