Fenomena pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ustadz sangat disayangkan terlebih sosok ustadz adalah panutan bagi masyarakat. Pelanggaran yang dilakukan tentu saja telah mencoreng nama baiknya sendiri, mencoreng nama agama yang dianut. Pemikiran Filsafat Nietzsche dapat memberikan suatu kaitan terhadap fenomena ini. Hal yang dapat dikaitkan dengan Kehendak Kuasa, yang dimana oknum ustadz mempelajari suatu ilmu lain untuk mendapatkan wewenang dan jabatan lebih tinggi agar dapat menarik pengikut sehingga dapat mengobral ilmunya. Pada pemikiran Moralitas Tuan dan Moralitas Budak, dapat dikaitkan dengan fenomena oknum ustadz yang mungkin pengikutnya tidak dapat memberikan sanksi karena dianggap pimpinan tertingginya adalah ustadz tersebut walaupun telah melakukan pelanggaran nilai moral agama.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI