Mohon tunggu...
Yusuf Rifqi Dzulfiqar
Yusuf Rifqi Dzulfiqar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang

Be yourself and keep strong

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 dan Festival Film Berlin

22 Januari 2022   11:04 Diperbarui: 22 Januari 2022   11:12 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

OPINI-Pada saat ini,di Indonesia bahkan Seluruh Dunia sedang menghadapi masalah besar.Berawal dari munculnya suatu wabah penyakit yang disebabkan oleh virus,yaitu virus corona yang kebanyakan orang atau akrab disebut dengan virus Covid-19.Hampir semua aspek kehidupan mengalami perubahan-perubahan yang signifikan,mengkhawatirkan,menghebohkan seluruh dunia

Contohnya yang pertama adalah pembatasan jam kerja seperti pada perkantoran non-esensial di Jakarta yaitu semua 100% karyawan yang diharuskan bekerja dari rumah pembatasan jam kerja kantoran ini dilakukan pada saat Jakarta mengalami PPKM level 4 sedangkan perkantoran esensial yang dimana 50% staff masuk untuk lembaga pelayanan fisik kepada pelanggan pada lokasi tertentu untuk pelayanan kepada masyarakat 25% untuk pelayanan administrasi perkantoran

Yang kedua pada sektor perdagangan yang dimana waktu dalam melakukan perdagangan hanya dilakukan hingga pukul 20.00 WIB dan pengunjung yang akan melakukan perdagangan harus mematuhi protokol kesehatan kemudian yang boleh berkunjung atau ingin berbelanja harus berkapasitas 50% orang yang boleh melakukan kegiatan pada sektor ini

Yang ketiga adalah tempat ibadah seperti Masjid,Gereja,Pura,dsb boleh beroperasi dengan maksimal 25% atau bisa dikatakan 20 orang.Dengan memperhatikan protokol kesehatan yang lebih ketat sesuai peraturan protokol dan kementrian agama

Yang keempat adalah tempat rekreasi yang dimana pada sektor ini semua tempat rekreasi seperti taman hiburan,lokasi seni,serta area publik lainnya di tutup  untuk sementara waktu dikarenakan pada sektor inilah rawan akan penyebaran virus yang sangat cepat menular

Masih banyak lagi perubahan-perubahan yang terjadi akibat masalah panemi Covid-19 ini mulai menyebar,yang dimana membuat hampir semua kegiatan setiap orang menjadi sedikit terbatas.Pemerintah melakukan pembatasan seperti ini dikarenakan ingin menanggulangi atau mengurangi percepatan penyebaran virus Covid-19 ini.Banyak para ahli kesehatan maupun ahli biologis dari berbagai Negara yang berupaya untuk menemukan penawar virus Covid-19

Sampai sekarang banyak ilmuan dari berbagai belahan dunia sedang mengembangkan Anti virus atau yang biasa kita sebut dengan vaksin.Vaksin adalah sediaan biologis yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan adaptif terhadap penyakit infeksi tertenu.

Sejauh ini Vaksin yang telah di temukan dan sudah mengalami berbagai riset dan uji coba sampai sekarang telah menyelamat jutaan bahkan milyaran orang di seluruh dunia.

Akan tetapi dibalik berkembangnya Vaksin ternyata hasil penelitian dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa varian baru yang disebut dengan OMICRON atau Varian Monster ini telah menyebar ke puluhan negara di dunia.

Akan tetapi varian OMICRON ini masih dalam penelitian pihak WHO.Walaupun memakan waktu,tapi pihak WHO tetap optimis bisa mengetahui seberapa menular varian OMICRON ini.Untungnya masyarakat masih bisa menghela nafas lega dikarenakan hampir setiap orang di setiap orang di berbagai dunia telah melakukan Vaksinasi yang membuat kekebalan imun di tubuh menjadi bertambah.

Oleh karena itu kegiatan bisa dilakukan seperti semula,akan tetapi di berbagai Negara walaupun pandemi ini telah mereda namun pemerintah mereka masih melakukan antisipasi yaitu boleh melakukan aktivitas seperti biasa namun tetap melakukan protokol kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun