Mohon tunggu...
Yusuf Muhammad Nasiruddin
Yusuf Muhammad Nasiruddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Memanfaatkan kemampuan diri merupakan salah satu bentuk rasa syukur kepada Sang Pemberi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menikah daripada Pacaran: Perspektif Islam dalam Hadis

11 Desember 2023   14:34 Diperbarui: 11 Desember 2023   14:56 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertanyaan mengenai hubungan antara pria dan wanita seringkali menjadi topik kontroversial dalam masyarakat modern. Bagaimana seharusnya kita berinteraksi dan membina hubungan dengan lawan jenis? Islam, sebagai agama yang menyajikan pedoman hidup dalam berbagai aspek, memberikan arahan jelas melalui ajaran-ajaran Al-Qur'an dan hadis. Dalam konteks ini, hadis-hadis Rasulullah SAW menyediakan pedoman berharga, dan salah satu tema yang ditekankan adalah menghindari pacaran dan memilih menikah.
Hadis-hadis yang menggarisbawahi pentingnya menikah dan menghindari pacaran memiliki dalil-dalil yang kuat dari sumber-sumber Islam. Salah satunya adalah hadits riwayat Ibnu Majah no. 1836 yang berbunyi:

النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ وِجَاءٌ

"Rasulullah bersabda, "Menikah adalah sunnahku. Barang siapa tidak mengamalkan sunnahku, berarti bukan dari golonganku. Hendaklah kalian menikah, sungguh aku bangga akan banyaknya umat dengan jumlah kalian. Barang siapa yang telah sanggup dan berkecukupan, hendaklah segera menikah. Dan barang siapa yang belum bercukupan, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu merupakan perisai baginya."
Hadis ini memberikan pijakan kuat bagi umat Islam untuk memilih menikah sebagai alternatif yang lebih baik daripada terlibat dalam pacaran. Rasulullah SAW menyampaikan pesan yang jelas mengenai manfaat menikah, tidak hanya dalam konteks spiritual tetapi juga sosial dan psikologis. Salah satu manfaat yang diungkapkan dalam hadis ini adalah bahwa menikah membantu seseorang untuk menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Ini mencerminkan kebijaksanaan Islam yang mengakui fitrah manusia dan memberikan solusi yang praktis untuk mengelola hasrat dan emosi.
Penting untuk memahami bahwa Islam tidak menolak perasaan cinta antara suami istri. Sebaliknya, Islam menempatkan cinta dalam pernikahan sebagai suatu bentuk ibadah. Oleh karena itu, menghindari pacaran bukan berarti menghambat ekspresi cinta, tetapi justru memberikan landasan yang lebih kokoh dan sah untuk mengekspresikan cinta tersebut. Dengan menempatkan cinta dalam kerangka pernikahan, Islam mengajarkan bahwa hubungan antara suami istri menjadi lebih berkat dan bermakna.
Sebagai tambahan, Rasulullah SAW juga menekankan urgensi menikah dengan memberikan solusi praktis bagi mereka yang belum mampu menikah secara finansial. Hadis tersebut menyarankan puasa sebagai alternatif yang dapat membantu mengendalikan hasrat dan menjaga kemaluan bagi mereka yang belum mampu menikah. Ini menunjukkan fleksibilitas Islam dalam memberikan solusi yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan individu.
Dalam hadis lainnya, Rasulullah SAW menjelaskan pentingnya menikah sebagai upaya untuk membentuk keluarga yang harmonis dan stabil. Beliau bersabda, "Wahai pemuda-pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, hendaklah dia menikah. Karena menikah itu lebih membantu menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang tidak mampu, hendaklah dia berpuasa, karena puasa baginya adalah perisai." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mencerminkan visi Islam tentang peran keluarga sebagai landasan masyarakat yang sehat. Menikah bukan hanya tentang memenuhi hasrat individu, tetapi juga tentang membangun komunitas yang kokoh dan harmonis. Dalam konteks ini, menikah dianggap sebagai suatu bentuk ibadah yang tidak hanya membawa kebahagiaan pribadi tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, hadis-hadis ini mengingatkan kita bahwa pacaran seringkali membuka pintu bagi godaan dan kemungkinan pelanggaran etika Islam. Pacaran seringkali melibatkan interaksi bebas antara pria dan wanita tanpa ikatan yang sah, yang dapat membuka pintu bagi perbuatan terlarang. Islam, sebagai agama yang peduli terhadap moral dan etika, menyarankan agar kita menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat membahayakan kehormatan dan moralitas diri.
Dalam konteks ini, hadis-hadis yang menekankan menghindari pacaran dan memilih menikah menunjukkan kebijaksanaan Islam dalam menjaga integritas individu dan masyarakat. Islam mengajarkan bahwa menikah adalah jalur yang lebih aman dan bermakna untuk menjalin hubungan antara pria dan wanita, sementara pacaran cenderung membawa risiko moral dan spiritual.
Dalam kesimpulan, hadis-hadis yang mengajarkan menghindari pacaran dan memilih menikah memberikan pandangan yang kokoh dan relevan dari perspektif Islam. Pesan-pesan ini mengajarkan umat Islam untuk mengutamakan nilai-nilai moral dan spiritual dalam hubungan dengan lawan jenis. Dengan menempatkan cinta dalam konteks pernikahan, Islam memberikan fondasi yang kuat untuk membangun hubungan yang sehat, berkat, dan bermakna. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk merenungkan dan mengamalkan ajaran-ajaran ini agar dapat hidup sesuai dengan prinsip-prinsip agama dan memperoleh keberkahan dalam kehidupan mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun