Mohon tunggu...
Yusuf Mukib
Yusuf Mukib Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

HMI Pacitan Serukan Penolakan PPN 12%

30 Desember 2024   15:20 Diperbarui: 30 Desember 2024   15:20 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Diberlakukannya kenaikan Pajak Pertamban Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025 menuai polemik. Bagaimana tidak, banyak ahli ekonomi & aktivis menilai hal tersebut akan memberikan dampak buruk terhadap ekonomi masyarakat kelas menengah & bawah. Gelombang protes mulai bermunculan. Salah satunya, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan.

HMI Pacitan turut melayangkan tolakan atas kenaikan PPN 12%. Fomatur HMI Pacitan, Roky Prima Utama, melihat kebijakan ini tidak berpihak terhadap wong cilik, hanya akan memperburuk ketimpangan ekonomi. 

"Kenaikan PPN ini akan menggencet rakyat kelas menengah kebawah, sebab mereka mengeluarkan porsi sama besar dengan orang kaya untuk membayar pajak. Apalagi, saat ini daya beli masyarakat semakin lemah. Ini bisa menyebabkan banyak rakyat menengah terdorong jatuh ke dalam kemiskinan," Ujar Roky (Senin/30/12/2024).

Roky juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menolak kebijakan ini. "Seruan untuk menolak kebijakan adalah mutlak. Kendatipun sudah menjadi Undang-Undang, jika masyarakat bersatu untuk melakukan gerakan protes, maka akan mendapatkan perhatian serius pemerintah" Terang Roky.

Tanggapan lain datang dari, Yusuf Mukib, Kepala Bidang Pertisipasi Pembangunan Daerah HMI Pacitan. Yusuf turut menyerukan agar pemerintah berfokus untuk memberikan kebijakan konkrit untuk menstabilkan APBN, tanpa membebani masyarakat dengan pajak.

"Pajak adalah kebijakan instan, pemerintah harus berinovasi agar mendapatkan APBN lebih banyak dari sektor selain pajak. Apalagi sekitar 80% pendapatan negara adalah dari memajaki uang rakyat" Pungkas Yusuf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun