Setelah dibentuk pemerintah Presiden Jokowi atau Prabowo (tergantung siapa yang dinyatakan menang tanggal 22 Juli nanti), KPU mulai bertugas mendata jumlah WNI yang berhak memilih tanggal 9 April 2019 untuk Pileg dan 9 Juli 2019, dan menetapkan DPT. KPU juga kemudian menetapkan 29.000an TPS. Dari seluruh TPS tersebut, KPU kemudian melakukan proses pemilihan 1000 TPS secara acak/random dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan keilmiahannya. KPU kemudian meminta satu lembaga survey (dipilih dengan tender) untuk melakukan quick count di 1000 TPS yang sudah dipilih secara random tersebut. Hanya pemilih di 1000 TPS yang akan diundang mencoblos. Hasil quick count di 1000 TPS tersebut akan dinyatakan sebagai pemenang mulai jam 12.00 WIB siang di sebuah stasiun TV. Stasiun TV ini ditunjuk berdasarkan kriteria: selama masa kampanye, jelas-jelas mendukung salah satu parpol atau capres yang menurut hasil quick count akan dinyatakan sebagai pemenang.
KPU kemudian melakukan perhitungan real berdasarkan data di 1000 TPS tersebut. Hasilnya tentunya harus sama dengan quick count. Kalau berbeda, KPU pasti melakukan kesalahan dan kecurangan, karenanya KPU diminta terus menghitung sampai hasilnya sama. Tapi supaya tidak berlarut, KPU diberi tenggat waktu 3 bulan untuk menyamakan hasil hitungannya dengan hasil quick count. Cara KPU menyamakan hasil perhitungannya dengan hasil quick count sebaiknya diatur oleh undang-undang.
Untuk keperluan pemilihan umum ini, KPU hanya membutuhkan partisipasi 1000 TPS yang dipilih secara acak, 1000 kotak suara di TPS tersebut, 7000 petugas TPS, dan sekitar 800.000 surat suara. Yang harus diantisipasi adalah biaya untuk meng-outsource quick count ke lembaga survey. Tapi tetap sangat lebih murah dibandingkan pengambilan sampling di seluruh TPS se Indonesia. Yang lebih penting lagi: dijamin hasilnya pasti maha akurat.
****
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI