Mohon tunggu...
Yusuf Dafva Al Bukhari
Yusuf Dafva Al Bukhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kebijakan Amerika Menggunakan Metode GWOT untuk Mengatasi peristiwa 11 September

27 Oktober 2024   11:41 Diperbarui: 27 Oktober 2024   11:47 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Latar Belakang

Sejak terjadinya serangan terorisme di gedung World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001, counter terorism menjadi suatu prioritas bagi Amerika Serikat. Munculnya Global War On Terrorism (GWOT) yang mulai dicanangkan oleh Mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush menjadi suatu langkah konkret untuk memerangi terorisme. Langkah ini diteruskan hingga masa kepemimpinan Obama dan Trump, namun dengan pengaplikasian kebijakan yang berbeda. Di masa kepemimpinan Trump yang terkenal dengan slogannya "Make America Great Again", banyak kebijakan yang dianggap kontroversial. Namun kebijakan ini tentunya diambil setelah menimbang beberapa faktor. Penelitian ini menggunakan teori Decision Making yang berfokus untuk menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan kebijakan yang dihasilkan oleh Trump mengenai Global War On Terrorism (GWOT).

GWOT

GWOT sendiri merupakan tindakan militer yang diambil Amerika Serikat dalam upaya menghentikan aksi teror dan penyebaran dari kelompok radikal terorisme di seluruh dunia, termasuk Pakistan. Kampanye militer ini aktif Dilaksanakan oleh Amerika Serikat pada tahun 2001 hingga 2003, GWOT adalah kampanye militer antiteroris global yang diprakarsai oleh Amerika Serikat setelah serangan 11 September 2001, dan merupakan konflik global terkini yang mencakup beberapa perang . Beberapa peneliti dan ilmuwan politik berpendapat bahwa GWOT menggantikan Perang Dingin. 

Kontra 

Namun, terdapat indikasi bahwa penggunaan militer bukan tindakan yang tepat, dari invasi dan serangan milter yang dilakukan telah mengorbankan begitu banyak korban jiwa baik dari sisi kelompok radikal dan juga tentara Amerika Serikat dan aliansi lainnya. Tidak hanya menyebabkan kerugian material dan korban jiwa invasi militer yang dilakukan Amerika Serikat ini rupanya menimbulkan respon negatif dari dunia internasional terutama negara-negara mayoritas Muslim yang beranggapan bahwa apa yang dilakukan Amerika Serikat merupakan perang melawan Islam sehingga mendapatkan reaksi anti-America dan menyebabkan Amerika Serikat memiliki citra buruk dimata dunia dan di negara-negara Muslim. 

Banyak negara di dunia yang menganggap bahwa kebijakan GWOT adalah salah satu Penglegalan negara terhadap perbuatan kekerasan yang lainnya saja, tindakan Bush dipandang sebagai pembenaran untuk menciptakan terorisme yang lebih berbahaya. Strategi yang digunakan oleh GWOT juga lebih menyerupai terorisme itu sendiri, banyak korban tidak bersalah yang berjatuhan dan telah menyebabkan banyak negara menganggap bahwa tindakan mereka telah mengabaikan tujuan sebenarnya dari GWOT. 


Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun