Mohon tunggu...
Yusuf CeKa
Yusuf CeKa Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Citizen Journalist

Ghost writer, blogger, trainer, dan web developer pada wiraidenesia.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Masih Banyak Pungutan Ganda Dialami Pelaku Usaha

18 November 2015   05:55 Diperbarui: 5 Desember 2015   19:48 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada yang menarik dari acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Bintang Fajar Yogyakarta, Selasa (17/11). Dari kegiatan yang dihadiri sekitar 60 orang pelaku usaha dari berbagai daerah di DIY itu tercuat keluhan para pelaku usaha terhadap masih banyaknya praktek pungutan ganda yang mereka alami. Pungutan ini bukan saja dari jenis pajak namun juga beragam pungutan lain yang berkaitan dengan kegiatan bisnis mereka.

RDP Bersama Ambar Tjahyono itu diselenggarakan anggota DPR RI itu dalam rangka masa reses. Kegiatan yang mengambil tema “Pemetaan Kualitas Pelayanan Publik dan Pajak terhadap Pelaku Usaha” itu dimaksudkan untuk melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap keluhan para pelaku usaha di DIY terhadap berbagai pungutan ataupun pajak yang mereka alami.

[caption caption="FGD Saat RDP tentang Pungutan Usaha di Yogyakarta"][/caption]“Kegiatan ini diadakan untuk lebih memastikan masalah apa saja yang dialami pelaku usaha terhadap pungutan yang mereka alami,” kata Dwi Henry Setiawan, Ketua Jaringan Ambar Tjahyono (JAT) saat pembukaan acara itu. Karena itulah dengan adanya RDP tersebut dia berharap persoalan yang dialami para pelaku usaha di DIY akan bisa lebih jelas pemetaannya.

Sementara itu anggota DPR RI dari daerah pemilihan DIY Ambar Tjahyono mengharapkan agar hasil RDP dapat ditindaklanjuti sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi para pelaku usaha. “RDP jangan hanya untuk sekedar jadi forum obrolan tanpa ujung,” tambahnya.

Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menekankan pentingnya wirausaha yang tumbuh dari kampung. Karena itu upaya pemerintah dalam membangun wirausahawan baru harus didukung dengan lingkungan yang kondusif, khususnya menyangkut aturan pajak ataupun pungutan-pungutan lainnya.

Sejumlah Persoalan Pungutan Lainnya

Sementara itu dalam Diskusi Kelompok Terbatas atau Focus Group Discussion (FGD), para pelaku usaha juga banyak mengungkapkan pengalamannya terkait persoalan pungutan. Diantaranya, mereka juga banyak mengeluhkan masalah biaya layanan yang diberikan instansi pemerintah yang ternyata masih banyak yang tumpang tindih. Akibatnya, pelaku usaha terpaksa harus mengeluarkan biaya ektra karena berbagai pungutan yang dikenakan terhadap mereka tersebut. Sementara pada sisi kualitas pelayanan yang mereka terima masih jauh dari memuaskan.

Begitu juga menyangkut masalah pajak, para pelaku usaha itu merasa diperlakukan sebagai obyek pajak yang kurang diperlakukan selayaknya oleh para petugas pajak. Malah tak jarang petugas pajak justru bertindak layaknya penagih hutang yang tidak bersedia melihat kenyataan naik turunnya hasil penjualan dari para pelaku usaha.

Dikatakan Dwi, permasalahan pungutan ganda yang dialami pelaku UKM terutama berawal dari belum sinkronnya penyusunan kebijakan sebagai dasar operasional layanan dan juga nilai besaran biaya yang harus ditanggung oleh pelaku usaha. Sedangkan sisi lainnya adalah mutu pelayanan pajak, mulai dari sosialisasi, layanan teknis sampai dasar kebijakan yang dapat dikatakan perlu ada telaah lebih mendalam.

[caption caption="Saat Hasil FGD diPresentasikan di RDP tentang Pungutan Usaha"]

[/caption]“Persoalan ini sangat penting dan mendesak terutama untuk menghadapi era persaingan bebas. Terlebih pemerintah juga berkeinginan untuk masuk ke beberapa zona perdagangan internasional tersebut,” ujarnya.

Terlibat dan menjadi anggota dari zona perdagangan internasional memiliki dua sisi konsekuensi yang harus di tanggung oleh bangsa Indonesia. Langkah itu dapat dianggap sebagai peluang untuk masuk dan mengembangkan masyarakat industri dalam negeri bila segala hal yang terkait dengan pengembangan usaha dan industri sudah siap. “Namun hal tersebut justru bisa menjadi ancaman bagi industri dan usaha domestik bila permasalahan yang dihadapi oleh dunia industri dan usaha belum terpecahkan,” ujar pelaku usaha ini.

Bagi pemerintah pendapatan dari pajak dan biaya pelayanan kepada industri dan usaha dapat meningkatkan pendapatan negara. Namun terlalu banyaknya biaya dan besaran biaya yang terlalu tinggi juga akan menjadi masalah bagi pengembangan industri dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun