Program yang telah dicetus pada tahun 2005 tentang Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga saat ini masih perlu mendapatkan pengawasan dari semua pihak. program yang seharusnya dapat meringankan bebas siswa sebagai generasi bangsa masih saja menjadi suatu hal yang belum memadai baik dari segi transparansi maupun akuntabilitas. orang tua siswa, komite sekolah, ataupun lembaga pemantau sangat diharapkan.
banyak sekolah yang enggan untuk memasang laporan penggunaan dana BOS pada papan informasi sekolah, bahkan Rencana Anggaran Biaya Sekolah (RABS) juga tidak terpasang pada papan informasi. padahal ini menjadi sangat penting ketika sekolah tersebut akan melakukan proses belajar mengajar.
Peran pemerintah daerah seharusnya tidak terbatas pada pemeriksaan laporan bendahara sekolah, tapi dapat juga dilakukan dengan cara membuka Pusat Layanan Informasi Aduan masyarakat sehingga semua orang dapat mengakses layanan tersebut. sudah bikan lagi jamannya sistem manual dimana hanya orang tertentu dapat mengaksesnya.
seharusnya ini dapat menjadi sebuah terobosan bagi pemerintah daerah dalam upaya memperkecil kemungkinan penyelewengan dana BOS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H