Mohon tunggu...
Yusuf Assiddiqy
Yusuf Assiddiqy Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

Membaca, Menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Ada 5 Permintaan LDII untuk Presiden dan Wapres RI Terpilih

25 April 2024   20:13 Diperbarui: 25 April 2024   20:18 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prabowo Subianto Bersama Ketum LDII KH Chriswanto Santoso di Rakernas LDII 2023/dokpri

KPU tetapkan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wakil , Ini lima permintaan DPP LDII untuk Pemimpin Bangsa.

Lima permintaan DPP LDII kepada presiden -wakil presiden terpilih Prabowo -Gibran,  usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terhadap Pilpres, artinya pasangan Prabowo Subianto dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bersiap dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

"Kami keluarga besar LDII di seluruh pelosok tanah air, mengucapkan selamat dan mendukung segala kebijakan pemerintah yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam siaran persnya pada Rabu (24/4). Ia pun mengapresiasi MK dan seluruh pasangan capres dan cawapres yang menerima hasil sengketa Pemilu karena sikap kenegarawanan mereka.

Namun, KH Chriswanto mengingatkan perjuangan panjang Prabowo dan Gibran akan segera dimulai, saatnya bekerja dan memikirkan bangsa. Menurutnya DPP LDII, meminta lima hal yang menjadi prioritas untuk diselesaikan.

"Yang pertama persoalan kebangsaan, pemerintahan Prabowo-Gibran harus menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam kemajemukan. Dengan menanamkan lebih dalam kebangsaan di ranah pendidikan mulai sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Agar bangsa Indonesia tidak hanya cerdas tapi memiliki karakter sebagai SDM yang unggul," tuturnya.

Persoalan kebangsaan lain adalah, mendorong keadilan sosial agar ketimpangan berbagai wilayah semakin menyempit, "Kebangsaan hari ini diuji. Indonesia yang beragam suku, agama, dan ras harus kian dipersatukan dengan kesejahteraan, bukan hanya karena bekas wilayah jajahan Belanda atau perasaan senasib karena dijajah bangsa-bangsa Eropa. Indonesia modern harus disatukan dengan kesejahteraan dan keadilan sosial," ungkap KH Chriswanto.

Kedua, LDII memandang persoalan kemandirian bangsa adalah tantangan yang berat, untuk itu segala daya upaya bangsa dan negara diarahkan kepada kemandirian, "Kemandirian di bidang pangan, pertahanan, dan politik, serta pengolahan sumberdaya alam," tegas KH Chrsiwanto. Menurutnya, perubahan iklim dan penyusutan lahan pertanian menjadi tantangan yang sifatnya laten, dan akan menyulitkan rakyat Indonesia di masa depan.

Kemandirian pertahanan dan politik sangat penting, hari ini di Eropa dan Timur Tengah menunjukkan tren polarisasi dari globalisasi. Bukan hanya Amerika Serikat dan Eropa Barat yang menjadi penentu dunia, kini menemukan kontrahegemoni, sehingga dunia terpolarisasi menjadi berbagai blok, "Indonesia sebagai pelopor gerakan Non-Blok, harus memiliki kemandirian dalam mengarungi geopolitik dan ekonomi dunia," ujarnya.

Kemandirian dalam mengelola sumberdaya berupa energi dan tambang mampu mendorong Indonesia menjadi negara adidaya, "Hilirisasi tambang dan mineral, serta komoditas perkebunan akan mengantar Indonesia menjadi negara yang kuat lagi Makmur," pinta KH Chriswanto.

Ketiga, persoalan energi yang sejak dulu hingga saat ini terus-menerus menjadi konflik dunia. Ia mengatakan bila energi fosil telah menipis cadangannya di Bumi Pertiwi, sejatinya Indonesia kaya dengan energi baru terbarukan, "Matahari bersinar sepanjangan tahun, lautan Indonesia yang maha luas menyediakan energi kinetik dari gelombang laut. Indonesia memiliki 40 persen energi panas bumi. Semua anugerah Allah itu harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun