social dan ekonomi:tingginya utang negara yang tidak dapat menanggulangi kesejahteraan
Pertumbuhan utang negara menjadi perhatian oleh seluruh masyarakat Indonesia dalam bidang sosial dan ekonomi.Negara berhutang untuk membiayai belanja negara dengan membangun infrastruktur,meningkatkan di bidang kesehatan,pendidikan dan lain sebagainya.pemerintah dengan sengaja berhutang agar pertumbuhan ekonomi indonesia samakin meningkat.namun pemerintah tidak berfikir jika utang tidak dikelola dengan baik,dapat mengancam kesejahteraan kehidupan masyarakat indonesia dalam jangka waktu panja
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar Pemerintah Pusat dan/atau kewajiban Pemerintah Pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah.Kesimpulannya yang bisa ditarik ialah pemerintah indonesia harus serta wajib membayar utangnya yang belum lunas
Menurut SKB Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas (No. 185/KMK.03/1995 dan Nomor KEP.031/ KET/5/1995) Pinjaman Luar Negeri adalah penerimaan negara baik dalam bentuk devisa, dan atau devisa yang dirupiahkan maupun dalam bentuk barang dan atau jasa yang diperoleh dari pemberian pinjaman luar negeri yang harus dibayar kembali dengan persyaratan tertentu.
Dari pernyataan Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tersebut dapat ditarik kesimpulan jika indonesia mengembalikan utang luar negerinya indonesia harus memenuhi persyaratan yang diberi oleh negara yang dihutangi.bisa dalam bentuk apapun bisa dari uang,kekuasaan,jasa dan lain sebagainya.itu adalah akibat yang harus ditanggung oleh pemerintah indonesia karena berhutang dengan negara lain
Dikutip dari Bank Dunia, rasio utang terhadap PDB dpat dinyatakan aman apabi;a berada dalam rentang 21-49%. Sedangkan menurut International Monetary Fund (IMF), rasio utang dinyatakan aman terhadap PDB apabila berada di rentang 26-49%. Apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Batasan utang termasuk aman apabila tidak melebihi 60% dari PDB. Meski demikian, ada beberapa penelitian yang menyebutkan bahwa tingginya rasio utang terhadap terhadap PDB di negara berkembang menjadi indikator awal buruknya perekonomian.
Adanya utang luar negeri terdapat dampak positif dan negatif yang mempengaruhi negara Indonesia. Dalam jangka pendek,utang luar negeri dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Kehadiran utang negara di luar negeri akan memperbaiki kondisi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta membantu pemerintah mengisi defisit APBN. Namun, dalam jangka panjang, negara akan menanggung pembayaran angsuran dan bunga utang luar negeri yang terus meningkat.selain itu berhutang akan mambuat uang rupiah semakin melemah yang biasa kita sebut dengan terjadinya inflasi.jika inflasi terjadi maka barang barang akan melambung naik.
Namun disisi lain pemerintah juga memakai utang tersebut untuk kebutuhan penting untuk mensejahterakan rakyat indonesia.pemerintah menggunakan dana dari utang negara lain untuk membangun fasilitas-fasilitas yang ada di kota kota besar.contohnya saja MRT mereka mengalokasikan dana itu agar rakyat indonesia biaya transportasinya lebih murah.tidak hanya itu pemerintah juga mengalokasikan dana itu untuk membangun sektor-sektor di indonesia seperti pendidikan,kesehatan,infrastruktur dan lain sebagainya.dengan alasan tersebut pemerintah sebenarnya tidak sepenuhnya salah karena itu demi kepentingan rakyat indonesia.
Dari dua argumen diatas,saya menyimpulkan kalau Utang negara tidak serta merta menjadi penyebab dari sejahtera atau tidaknya negara itu sendiri. Karena pada dasarnya utang negara adalah suatu langkah/putusan yang diambil oleh pemerintah untuk untuk kepentingan bersama. Pemerintah mengambil langkah / kebijakan untuk berhutang terhadap negara lain, tentu sudah memikirkan dan mempertimbangkan dampak yang akan terjadi untuk negara kita.Tingginya nominal utang negara, sudah tentu menjadi pro-kontra di masyarakat. Namun pada dasarnya segala sesuatu pasti ada positif dan negatifnya.
      https://www.ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/wacana_ekonomi/article/view/4382/3478