Identitas negara atau identitas nasional  adalah kepribadian nasional atau atau jati diri nasional yang dimiliki oleh suatu negara yang membedakan negara satu dengan negara lainnya. Identitas negara atau identitas nasional ini mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara yang unik. Ada 4 bentuk identitas negara, yaitu bendera, Bahasa, ambang negara, dan lagu kebangsaan negara. Di negara yang tercinta ini kita memiliki identitas negara tersendiri, contohnya adalah Pancasila yang sebagai dasar negara.
Bendera Merah Putih sebagai lambang negara, lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan negara Indonesia, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, Kedaulatan Rakyat sebagai bentuk negara, dan UUD 1945 sebagai konstitusi hukum negara. Sebuah negara wajib memiliki identitas negaranya sendiri karena jika tidak negara tersebut tidak akan memiliki ciri khas dimata negara-negara lain dan tidak akan memiliki daya Tarik untuk dikunjungi oleh para wisatawan-wisatawan mancan negara. Identitas suatu negara sangat penting karena untuk menyatukan kesatuan dan keteraturan sosial, dan juga dapat berkontribusi terhadap nasionalisme masyarakat.
Identitas negara terbentuk dari beberapa faktor, antara lain yang pertama faktor sejarah, sejarang sangat berpengaruh dalam pembentykan identitas negara karena dalam sejarah terdapat berbagai macam fase kehidupan dimulai dari masa primitif, masa penjajahan, masa transisi, masa kemerdekaan, hingga masa kini. Yang kedua faktor suku bangsa, suku bangsa merupakan golongan yang sudah ada bahkan sebelum negara itu terbentuk, suku bangsa menjadi salah satu ciri khas pemersatu dan identitas masyarakat di suatu bangsa.Â
Ketiga faktor agama, agama merupakan kepercayaan seluruh manusia terhadap tuhannya, masing-masing bangsa pasti memiliki agama mayoritas dan minoritasnya masing-masing. Ke empat faktor Bahasa, Bahasa menjadi alat berinteraksi antar sesame warga negara baik secara langsung maupun secara daring, Bahasa juga menjadi identitas suatu negara karena setiap negara memiliki bahasanya yang berbeda-beda dan bermacam-macam juga, kita beri contoh di negara Indonesia memiliki Bahasa Indonesia sebagai Bahasa utamanya, tetapi bangsa Indonesia juga memiliki beragam Bahasa lainnya, bahkan di setiap daerah yang ada di Indonesia memiliki Bahasanya masing-masing walaupun akan tetap ada unsur Bahasa indonesianya, tetapi mereka memiliki cirikhas bahasanya sendiri, seperti Bahasa jawa, sunda, bahkan Bahasa bima. Â
Fungsi dari identitas nasional adalah yang pertama sebagai alat pemersatu bangsa, dengan adanya identitas nasional kita bisa mempersatukan bangsa karena terdapatnya persamaan diantara masyarakatnya yang membuat kehidupan sosial yang di jalani bisa berjalan denga naman dan damai, tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk disatukan. Kedua sebagai landasan negara, setiap negara memiliki landasan negaranya masing-masing, seperti di negara kita yang tercinta ini memiliki Pancasila sebagai dasar negaranya, adanya landasan negara membuat suatu negara bisa mwujudkan cita-cita bangsa dan negara menjadi terwujud.Â
Ketiga sebagai karakteristik bangsa dan pembeda dari bangsa-bangsa lainnya diluar sana, dengan adanya karakteristik suatu bangsa membuat negara tidak pernah kehilangan jati dirinya dan tetap memegang teguh mempertahankan nilai-nilai kebudayaannya. Dan banyak lagi fungsi-fungsi dari adanya identitas negara.
Dengan adanya identitas negara kita harus bisa menjaga dan mempertahankan identitas negara tersebut dengan cara menjaga sikap kita dan berprilaku sesuai dengan pedoman kita terhadap Pancasila sebagai landasan negara, memberikan aspirasi dengan tujuan untuk menjaga identitas nasional, berbicara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tetapi jangan sampai kita lupa dengan Bahasa daerah kita masing-masing agar tidak terputusnya budaya yang sudah lama ada sebelum bangsa ini merdeka, melestarikan budaya bangsa yang dimiliki disetiap wilayahnya karena setiap wilayah di Indonesia ini memiliki berbagai macam budaya yang berbeda-beda.
Menjaga jiwa nasionalisme dengan selalu menggunakan barang-barang produksi dalam negeri, bukan berarti tidak boleh menggunakan produk luar negeri, tetapi diusahakan untuk memakai produk dalam negeri, karena disamping menjaga jiowa nasionalisme kita agar tetap utuh jiuga karena barang-barang dalam negeri saat ini juga tidak kalah dengan produk-produk luar negeri, maka dari itu kita harus mengusahakan menggunakan produk dalam negeri dan membantu para pebisnis luar negeri agar tidak kalah dengan yang diluar negeri.
Kita sebagai kalangan muda harus bisa menjaga jiwa nasionalisme kita agar tidak mudah dimasuki oleh budaya-budaya kebarat-baratan yang melenceng dari budaya kita dan dapat menjaga identitas negara kita agar tidak hilang dimakan zaman. Kita harus mengutamakan sikap persatuan dan kesatuan kita sesame masyarakat agar tidak ada konflik yang berkepanjangan diantara kita semua, sehingga kita dapat menjalani hidup dengan aman, damai, dan tentram tanpa adanya konflik yang bisa merusak persatuan kita dan merusak identitas bangsa kita juga. Kalau bukan kita para kalangan muda, lalu mau siapa lagi yang memulai untuk mengubah bangsa ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H