Mohon tunggu...
yusuf ageng
yusuf ageng Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA

mahasiswa harus bisa menyuarakan isi kepalanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

HAM di Indonesia Saat Ini

5 Oktober 2023   19:17 Diperbarui: 5 Oktober 2023   19:29 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak Asasi Manusia atau HAM ini merupakan hak-hak yang dimiliki setiap manusia dimuka bumi ini, HAM merupakan anugerah yang maha kuasa berikan pada setiap manusia yang harus dilindungi, dihormati dan dijunjung tinggi. Jika tidak ada ham, manusia dimuka bumi ini tidak akan bisa berbuat apa-apa. Di Indonesia sendiri HAM sangat dilindungi oleh negara dan tercantum pada UUD 1945 pasal 28I ayat 4 yang berbunyi " Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara dan pemerintah". Jika ditelaah lebih lanjut, ham diindonesia sangat di lindungi oleh negara dan pemerintah. Tetapi yang terjadi di Indonesia saat ini seakan sebaliknya, ada banyak sekali masalah masalah ham yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini. Ini membuat banyak masyarakat geram akan pemerintah yang seakan tidak melindungi masyarakatnya, kasus ham di Indonesia sangat lah banyak, misalnya seperti kasus tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 135 orang meninggal dunia saat tragedi itu terjadi. Penyebab utama dalam kasus ini adalah penembakan gas air mata yang dilakukan dengan maksud untuk menertibkan supporter sepak bola yang ada disana, alih-alih untuk menertibkan tapi yang terjadi malah sebaliknya, gas air mata tersebut membuat supporter-supporter yang ada disana menjadi ricuh dan tidak karuan yang membuat banyaknya korban jiwa di dalamnya. Selain itu ada banyak juga kasus-kasus lainnya yang bersangkutan dengan pelanggaran HAM di Indonesia. Apakah penegakan HAM di Indonesia sudah mengalami kemajuan? Jawabannya belum karena menurut saya penegakkan HAM di Indonesia belum diterapkan sepenuhnya oleh pemerintah yang ada, banyaknya kasus-kasus yang berkaitan dengan HAM menjadi bukti penegakkan hukum hak asasi manusia di Indonesia belum terlaksana sepenuhnya, hal ini terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap HAM, masyarakat yang masih kurang menerapkan sila ke 2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dan kurang tegasnya pemerintah dalam mengambil keputusan untuk menghukum para pelaku pelanggaran HAM tersebut. Kasus korupsi yang dilakukan beberapa pejabat negara juga termasuk dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang merenggut hak-hak masyarakat Indonesia. Tercatat ada 579 kasus korupsi yang terjadi di Indonesia di tahun 2022 kemarin. Ini menandakan bukan hanya masyarakat-masyarakat biasa saja yang memiliki kesadaranyang kurang terhadap hak asasi manusia, tetapi pejabat-pejabat negara juga banyak yang kurang kesadarannya terhadap HAM. Korupsi ini mengakibatkan ketimpangan penghasilan dan meningkatkan tingkat kemiskinan masyarakat Indonesia, yang seharusnya untuk menyejahterakan masyarakat tetapi ini malah untuk menyejahterakan diri pribadi untuk kepentingan pribadi. Ini menjadikan banyaknya masyarakat yang tidak percaya terhadap kepemerintahan pejabat-pejabat yang ada di Indonesia, karena kepercayaan mereka yang sudah diberikan kepada pejabat-pejabat tersebut berakhir dikhianati. Selain merugikan masyarakat, korupsi juga merugikan negara, Karena para koruptor tersebut mengambil penghasilan negara untuk kepentingan pribadinya sendiri, yang membuat penghasilan negara berkurang dan menambahnya hutang-hutang negara. Apakah KPK (Komisi Pemberantas Korupsi) sudah melakukan penindakan yang maksimal terhadap para koruptor-koruptor tersebut? KPK sudah melaksanakan tugasnya secara maksimal, dan cukup efektif dalam menangkap koruptor-koruptor yang merajarela di Indonesia, KPK juga telah mengedukasi masyarakat, tetapi dengan terus berkembangnya para koruptor-koruptor ini membuat KPK sepertinya sedikit kewalahan dalam menangkap para koruptor-koruptor tersebut. Kasus suap menyuap juga menjadi masalah yang cukup besar di negara Indonesia ini, karena hampir setiap saat kasus ini terjadi dan seakan-akan sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat Indonesia, bagaimana tidak, hampir setiap instansi di Indonesia pasti ada kasus tersebut, seperti saat mau mendaftarkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS), disana sangat banyak orang yang menyuap untuk bisa dengan instan menjadi PNS tanpa test. Pada saat pendaftaran sekolah juga banyak orang tua-orang tua yang melakukan tindakan suap menyuap ini dengan harapan anaknya dapat dengan mudah diterima di sekolah yang diidam-idamkan. Dan banyak lagi tindakan-tindakan korupsi yang ada di Indonesia, antara lain seperti penggelapan dana, pemerasan, gratifikasi, dan lain sebagainya. Sebagai masyarakat muda Indonesia kita harus memiliki pemikiran yang terbuka pada kasus-kasus seperti ini, jangan malah ikut melakukannya dengan tujuan agar mendapat keinginan yang instan. Sebagai masyarakat muda kita juga harus membuka mata akan hal-hal yang melanggar Hak Asasi Manusia, agar hak kita dan hak orang lain berjalan dengan seimbang dan lancar. Kita juga harus bertindak tegas akan pelanggar-pelanggar ham, agar para pelanggar HAM tersebut jera dan tidak melakukan tindakannya lagi dan juga agar tidak ada yang meniru pelaku pelanggar HAM tersebut. Sebagai masyarakat muda Indonesia, kita juga harus berani menyuarakan suara kita untuk mewujudkan Indonesia yang memiliki hukum HAM yang kuat agar tidak ada lagi yang berani melanggar norma-norma kemanusiaan dan HAM yang ada. Karena kitalah yang akan menjalankan pemerintahan yang ada di Indonesia kelak di masa depan, maka dari itu agar tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia di masa depan kita harus berani melakukan perubahan. Kita sebagai masyarakat muda Indonesia berhak untuk menyuarakan suara kita masing-masing demi kebaikan bangsa dan negara, sebagai masyarakat muda yang mencintai negaranya kita harus memiliki pandangan yang jauh kedepan tentang masa depan negara ini, karena bila tidak kita harus bersiap akan kehancurannya kelak, bila bukan kita lalu mau siapa lagi yang ingin memperbaiki masa depan negara kita tercinta ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun