"Studi keluar kota ini menjadikan kegiatan tahunan untuk mahasiswa UKSW khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi lebih tepatnya itu untuk Program Studi Komunikasi" tutur salah satu mahasiswa Angkatan 2014. (28/9)
Dari kegiatan ini banyak sekali mendapatkan penerangan yang selama ini mungkin melihat beberapa berita mengenai KPI yang sering dijadikan kambing hitam untuk di persalahkan. Pihak KPI sudah menjelaskan beberapa penjelasan yang selama ini mungkin membuat masyarakat luas ini memandang KPI dengan sebelah mata dikarenakan mungkin beberapa media televisi mungkin banyak melakukan pelanggaran namun itu semua di diamkan saja.
Namun setelah mahasiswa UKSW ini datang berkunjung ke kediaman KPI Pusat, Ibu Dewi selaku Komisioner KPI Pusat bidang siaran memberikan penerangan KPI Pusat ini melakukan pengawasan isi siaran televisi khususnya yang berjaringan nasional selama 24 jam tanpa henti. Selain itu, KPI Pusat juga melakukan pemantauan terhadap sejumlah radio dan lembaga penyiaran. “Kami memiliki tenaga pemantauan yang dibagi beberapa shift dan juga bagian perekaman. Para pemantau bertugas mencatat setiap tayangan yang diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan KPI yakni P3 dan SPS,” jelasnya. Beberapa Penjelasan KPI Pusat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H