Mohon tunggu...
Yusuf Setiawan
Yusuf Setiawan Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bertugas di kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, yang memulai bertugas pada tahun 2024, dengan desa dampingan Ulu Semong, Petay Kayu, Sinar Banten, Sirna Galih

Saya Yusuf Setiawan, Merupakan Penggiat Desa yang peduli Desa untuk kemajuan Desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PLD Ulubelu Giatkan Sinergi dengan Bhabinkamtibmas

24 Januari 2025   07:55 Diperbarui: 24 Januari 2025   06:52 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PLD, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Ulubelu Bercengkrama bersama

Dalam rangka meningkatkan pembangunan di desa, peran berbagai pihak sangat penting, terutama pendamping desa dan aparat keamanan seperti Bhabinkabtibmas dan Pendamping Desa menjadi salah satu contoh sinergi yang efektif dalam mendukung keberhasilan program pembangunan di tingkat desa.

Pendamping Desa memiliki tugas utama untuk mendampingi masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi program-program pembangunan yang ada di desa. Mereka bertindak sebagai fasilitator, pemberi informasi, serta penghubung antara pemerintah dengan masyarakat desa. Dengan adanya pendamping desa, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami tujuan program pembangunan dan dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pembangunan tersebut.

Baju PLD Ulubelu dengan Bhabinkamtibmas beristirahat di rumah kepala pekon sinar banten
Baju PLD Ulubelu dengan Bhabinkamtibmas beristirahat di rumah kepala pekon sinar banten

Sementara itu, Bhabinkabtibmas Kecamatan Ulubelu, Teguh, sebagai bagian dari Polisi, memiliki peran yang tidak kalah penting dalam mendukung program pembangunan desa. Polisi, melalui Bhabinkabtimas, tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial dan pembangunan. Sinergi antara Pendamping Desa dan Bhabinkabtibmas sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga program-program pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik.

Kolaborasi ini dapat terlihat dalam berbagai kegiatan, mulai dari pendampingan dalam musyawarah desa, pemantauan pelaksanaan program pembangunan, hingga penyelesaian masalah yang mungkin timbul dalam masyarakat. Selain itu, Komandan Koramil juga dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban desa, sehingga masyarakat merasa nyaman dan fokus pada pembangunan.

Secara keseluruhan, kerjasama antara Pendamping Desa dan Bhabinkabtibmas menunjukkan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menciptakan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dengan kekompakan dan kerja sama yang baik, program pembangunan desa akan berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Sinergi PLD, Bhabinkabtibmas, Camat Mengindentifikasi jembatan yang rusak di pekon Sinar Banten
Sinergi PLD, Bhabinkabtibmas, Camat Mengindentifikasi jembatan yang rusak di pekon Sinar Banten

Bhabinkabtibmas, Teguh sangat terbuka dan sinergi dalam pembangunan desa, dalam komunikasi dengan kami Pendamping Desa Kecamatan Ulubelu bertempat di Rumah Kepala Dusun di Sinar Banten, Rabu (22/01/2024), "tidak hanya saya sekedar berkujung tetapi, bagaimana Bhabinkabtibmas di bawah komandonya juga perlu duduk bersama dengan Pendamping Desa bersinergi, berkolaborasi dalam upaya bersama dalam program pembangunan Desa", tutur Teguh.

 Menanggapi respon baik tersebut Yusuf Setiawan selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) juga dengan senang hati untuk selalu bersinergi tidak hanya dengan TNI, polri, maupun pihak -- pihak yang bersinergi dalam pembangunan desa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun