Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Sirna Galih menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pekon Sirna Galih, Kamis (5/12/2024).
Dalam Penyaluran ini terdapat 14 orang Penerima BLT DD di Desa Sirna Galih,Dalam Penyaluran tersebut diserahkan melalui Door to door atau turun langsung dari rumah ke rumah yang menerima bantuan BLT DD Tersebut.
Adapun yang hadir dalam Penyaluran ini, Kasi Kesejahteraan Ulubelu Maftuh, Pj Kepala Pekon Sirna Galih, Tri Bayu Atmojo, Bhabinkabtibmas Ulubelu, Bripka Manurung Tokoh Adat,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan Lainnya.
Hal tersebut Pendamping Lokal Desa (PLD) Ulubelu Yusuf Setiawan, Langsung Memberikan secara simbolis Penyaluran BLT DD yang diterima oleh Masyarakat dari Bulan Agustus -Desember sebesar Rp. 1.500.000.
Dalam arahannya, Pendamping Lokal Desa (PLD) Ulubelu Yusuf Setiawan menyebutkan mengucapkan terimakasih dalam pelaksanaan penyaluran BLT DD ini, karena ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang Wajib diserahkan oleh Pemerintah Desa untuk masyarakat yang membutuhkan.
“Saya menginginkan seluruh masyarakat yang berhak menerima dana BLT ini tepat sasaran dan Kami pemerintah selalu mendorong perekonomian masyarakat bisa meningkat, dan saya akan suport tumbuh kembang Ekonomi lokal sehingga pendapatan masyarakat akan meningkat.
Pendamping Lokal Desa (PLD) Ulubelu Yusuf Setiawan menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu kegiatan prioritas dari dana yang bersumber dari dana desa skala nasional. Ada beberapa program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh pemerintah Desa seperti ketahanan pangan penurunan stunting kegiatan lain yang dapat menunjang kesehatan masyarakat dan kegiatan yang menunjang pendidikan serta kesejahteraan masyarakat.
Semoga selanjutnya pemerintah Desa Sirna Galih dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam mengemban amanah pengolahan dana terutama dalam hal penyaluran bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa.