Pekon Sinar Banten pemekaran dari Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu kabupaten Tangamus Propinsi Lampung, merupakan Pekon terisolir dari akses sarana prasarana jalan, dengan kesadaran masyarakatnya secara swadaya membuat rel jalan, karena mereka berpikir tidak akan mungkin dalam waktu dekat akan tersentuh pembangunan, jalan, ungkap Bahrul Ulum Sekretaris Pekon Rejosari Kecamatan Ulubelu Kabupaten Tanggamus, saat berdialog dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) Yusuf Setiawan.
“Jalan ini merupakan Penghubung antara dusun dan jalan utama di sinar banten yang menjadi akses jalur utama masuk yang sudah menahun tidak tersentuh perbaikan dan pembangunan” Ungkap Bahrul Ulum
Kehadiran PLD Paling Muda di Tanggamus ini ke desa di Kabupaten Tanggamus dalam rangka Kunjungan Kerja (KL) ke masyarakat dan menyerap aspirasi, saat Yusuf Setiawan turun dari kendaraan warga setempat dan aparat pekon menyambut antusias, Alampun turut menyambut dengan turunnya hujan yang membasahi bumi di Pekon Sinar Banten.
Walau kondisi hujan, masyarakat yang terdiri dari perangkat pekon, pengurus Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan perempuan yang sudah menanti Yusuf Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih atas jalinan selama ini, dan menjelaskan tentang Pendamping Lokal Desa (PLD), serta tugas dan fungsinya.
Yusuf Setiawan mengatakan, selama perjalanan bentangan alam yang sangat indah, serta tanaman kopi dan hasil bumi lainnya yang menghijau, namun sangat disayangkan akses jalan yang belum terbangun, tetapi luar biasa para perangkat pekon dan warga dengan sukarela berswadaya membangun rel jalan dari pasir dan semen untuk memudahkan kendaraan roda dua mengangkut hasil bumi.
Ini patut dicontoh dan di apresiasi, karena pembangunan desa harus berdasarkan pada swadaya masyarakat sendiri melalui Pemerintah Desa dan atau kekuasaan tertinggi yang ada di desa yaitu masyarakat desa. Dengan demikian agar pembangunan masyarakat desa benar- benar dilaksanakan terutama dengan kemauan, inisiatif, dan kekuatan serta usaha-usaha dari masyarakat itu sendiri, sedangkan pemerintah berkewajiban memberikan bantuan berupa dorongan untuk meningkatkan swadaya masyarakat tersebut dengan cara memberikan bimbingan, pengawasan dan sebagainya, maka dengan kesadaran berswadaya dalam pembangunan untuk membuka akses desa, tentunya akan memperkuat ekonomi masyarakat di desa, ungkap Yusuf Setiawan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H