Mohon tunggu...
Yusticia Arif
Yusticia Arif Mohon Tunggu... Administrasi - Lembaga Ombudsman DIY

I Q R O '

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Akhirnya KA Prameks dan KA Sriwedari Mendapatkan PSO!

12 Maret 2014   20:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:00 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berita ini tentu saja sangat menggembirakan bagi kami yang selama ini menjalani kehidupan sebagai pelaju di Yogyakarta, Solo dan Kutoarjo. Setelah hampir 2 tahun tanpa kepastian mendapat PSO (Public Service Obligation)/subsidi, yang diamanatkan oleh Perpres No 53 Tahun 2012 (dalam Pasal 2 Ayat 1 : Dalam rangka menyediakan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau, Pemerintah menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik (Public Service Obligation), akhirnya pada tanggal 3 Maret 2014, kontrak PSO ditandatangani oleh Ditjen KA, Hermanto Dwiatmoko dan Dirut KAI Ignasius Jonan. Kabar gembira ini saya terima langsung dari Pak Handy Purnama (VP PT KAI) sesaat setelah penandatanganan. "Posisi hari ini sudah di tanda tangani, dan yang saya sampaikan sebelumnya. Alhamdulilah sudah resmi. Selamat atas perjuangan teman-teman sehingga Prameks dan Sriwedari dapat PSO," demikian Pak Handy mengabarkan melalui pesan pribadi.


Berikut tarif selengkapnya dari KA Prameks dan KA Sriwedari setelah mendapatkan PSO/subsidi :

Prameks non AC : Solobalapan - Yogyakarta : Rp 6.000

Prameks Non AC : Yogyakarta - Solobalapan : Rp 6.000

Prameks Non AC : Solobalapan - Kutoarjo: Rp 12.000

Prameks Non AC : Kutoarjo - Solobalapan : Rp 12.000

Prameks Non AC : Kutoarjo - Yogyakarta : Rp 6.000

Prameks Non AC : Yogyakarta - Kutoarjo : Rp 6.000

Sriwedari AC : Solobalapan - Yogyakarta: Rp 10.000

Sriwedari AC : Yogyakarta - Solobalapan : Rp 10.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun