Setelah mendapatkan izin dari pemilik usaha pindang, keesokan harinya saya dan kelompok langsung segera membuatkan akun media sosial usaha pindang di Instagram dan Twitter , setelah pembuatan akun media sosial selesai kami menambahkan beberapa informasi mengenai usaha pindang pada bio instagram, kemudian membuat beberapa postingan awal. Lalu dilanjutkan dengan pendaftaraan lokasi usaha pada Google Maps, Langkah-langkah pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps yaitu :
1. Unduh aplikasi Google Maps di Play Store
2. Buka aplikasi Google Maps
3. Pilih Ya untuk aktifkan lokasi pada mode notifikasi
4. Klik tanda tiga garis horizontal di pojok kiri atas
5. Pilih Tambahkan Tempat
6. Isi form yang muncul dengan lengkap
7. Isi nama tempat, kategori, alamat, website, nomor telepon, dan lainnya
8. Bagikan lokasi tersebut melalui aplikasi chatting atau media sosial
9. Google akan meninjau ulang permintaan Anda