Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan edukasi serta mengajak para pelaku usaha UMKM yang belum bersertifikat halal, agar segera dapat melakukan proses Sertifikasi Halal terhadap usahanya. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku UMKM sadar akan pentingnya sertifikasi halal produk usahanya dan juga dapat mempertimbangkan dampak yang terjadi apabila produk yang diedarkan tidak memiliki sertifikat halal.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!