Mohon tunggu...
CALON SARJANA
CALON SARJANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa IAI Syarifuddin (KKN Kelompok 9 2022)

AKUN INI SANGAT RAHASIA! CEK KALAU GAK PERCAYA.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

5 Kunci Sukses KKN, Hanya 20 Hari Tuntas! Ini Kata Abdul Ghofur Mahasiswa KKN Desa Kaliuling 2022

31 Oktober 2022   00:34 Diperbarui: 31 Oktober 2022   00:50 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdul Ghofur./Mahasiswa KKN Desa Kaliuling 2022

Kelompok  9 - Anda mahasiswa yang sedang KKN? Simak 6 kunci agar tugas cepat selesai, hanya butuh 20 hari bisa langsung tuntas.

6 kunci tersebut diungkap oleh salah satu mahasiswa KKN IAI Syarifuddin 2022 di Desa Kaliuling, Tempursari Lumajang.

Nama lengkapnya adalah Abdul Ghofur, mahasiswa asal Pasirian, Lumajang mengungkapkan bahwa terdapat beberrapa kunci sukses saat KKN agar cepat tuntas hanya butuh 20 hari saja.

Apa saja 6 kunci dari Abdul Ghofur tersebut? Simak selengkapnya di artikel ini.

1. Pahami situasi sekitar

Maksudnya, ketika kita berada di wilayah yang baru, hal utama yang harus dilakukan adalah menghormati dengan mencoba memhami kondisi dan adat masyarakat sekitar.

2. Analisis kelebihan dan kekurangan desa

Apa saja yang terdapat di wilayah KKN, mulai dari problem maupun potensi desa. Tentunya dalam hal ini harus sesuai dengan pendapat yang berasal dari warga sekitar.

3. Pahami kebutuhan utama masyarakat

Setelah kita melakukan analisis dan survei, maka kebutuhan yang ada di masyarakat tentunya akan sedikit demi sedikit mulai tampak.

Masyarakat justru lebih leluasa dan sangat senang jika kita mendengarkan apa yang sedang dibutuhkan. Oleh karenanya, langkah selanjutnya akan sangat mudah dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun