Mohon tunggu...
yusrolana yusrolana
yusrolana yusrolana Mohon Tunggu... Mahasiswa - يسرى لنا

تعلم فليس المرء يولد عالم

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tragedi di Bulan Desember

8 Desember 2021   21:11 Diperbarui: 8 Desember 2021   21:12 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sila ke _5  yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, mempunyai lambang padi dan kapas yang mana padi memiliki warna kuning dan kapas memiliki bwarna putih dan hijau. Ma'na padi yg berwarna kuning ialah tanda bahwa tumbuhan padi sudah siap di panen, hasil dari panenan tersebut yang membuat para petani bahagia karena hasil dari panen tersebut. 

Dengan demikian padi pada lambang Sila ke _5 bermakna "pangan" Yang dapat memberikan  kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sudah semestinya menjaga kualitas padi supaya makanan pokok Indonesia terpenuhi. Dan ma'na kapas itu sendiri merupakan bahan utama dalam pembuatan pakaian atau sandang, jika tidak ada kapas mungkin tidak akan muncul yang namanya pakaian. 

Pakaian berfungsi untuk melindungi tubuh dari sinar matahari debu dan lainnya, oleh sebab itu lambang Sila ke _5 berfungsi sebagai menjaga rakyat Indonesia supaya memperoleh kehidupan yang sejahtera. 

Lambang kapas sendiri memiliki dua warna yang berbeda yaitu putih dan hijau. Warna putih sendiri memiliki lambang dari kedamaian, ketenangan, dan kerukunan. 

Sedangkan warna hijau sendiri memiliki lambang yaitu cerminan bahwa tanah air Indonesia sangat subur sehingga banyak sekali tumbuhan- tumbuhan yang bisa di jadikan sebagai pembangunan Indonesia.

Di Indonesia sendiri sudah banyak kejadian bencana-bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami dan bencana yg terjadi pada sekarang ini yaitu erupsi pada gunung Semeru. Dimana kabarnya gunung Semeru meletus pada jumat sore, dan meletus kembali dengan guguran lava pijar disertai gemuruh pada hari sabtu 4 Desember 2021 pada sore hari.dan sekarang warga yg bertempat tinnggal di candipuro masih di ungsikan dan jumlah warga yang mengungsi berjumlah 4.250 orang, yang tersebar di kabupaten Lumajang dan hanya ada 1titik , masing masing di kabupaten malang dan blitar. Korban yang di nyatakan hilang berjumlah 22  orang, pencarian sekarang masih di fokuskan di kampung renteng, desa sumberwuluh dan wilayah desa curah kobokan. Pencarian dari pagi hingga sore dengan memperhatikan cuaca di lumajang, upaya pencarian sangat di pengaruhi kondisi hujan di lapangan.

Badan nasional penanggulangan bencana (BNPB)  menyebutkan bahwa korban yang meninggal akibat erupsi gunung Semeru bertambah menjadi 34 orang, 10 diantaranya belum terdeteksi. Data lainnya dari BNPB menyebutkan bahwa erupsi mengakibatkan 2.970 unit rumah ikut terdampak. Bangunan terdampak lainnya berupa fasilitas pendidikan 38 unit dan jembatan putus (gladak perak) 1 unit.  

Waktu itu gunung Semeru terpantau mengalami dua kali gempa letusan dengan durasi 55-125 detik. Sementara itu pusat vulkanologi dan mitigasi bencana geologi menginformasikan terjadi 7 kali gempa guguran dengan durasi 50-120 detik.

Dan presiden joko widodo sendiri langsung turun tangan untuk melihat kejadian yg terjadi akibat erupsi gunung Semeru. Dan presiden joko widodo usai melihat lokasi yang terdampak erupsi tersebut, dia berjanji akan merelokasi rumah-rumah yang terdampak erupsi gunung Semeru. Dan hal ini sangat bertentangan dengan pancasila Sila ke _5 yang berbunyi " Keadilan bagi seluruh rakyat indonesia " . Dengan turun tangan langsung nya joko widodo terhadap bencana erupsi gunung Semeru ini. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun