Kasus korupsi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena bisa berdampak kepada banyak hal. Mulai dari perekonomian negara, kesejahteraan warga, pemenuhan HAM, hingga akses terhadap kebutuhan dasar warga negara. Ironisnya, jumlah kasus korupsi tidak pernah hilang. Menurut data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari tahun 2004 sampai Oktober 2022 ada 1.310 Â kasus, 79 diantaranya terjadi di tahun ini.Â
Permasalahan korupsi di Indonesia tampaknya tidak pernah sepi dari pembicaraan dan perdebatan, termasuk strategi penanggulangannya. Dari tahun ke tahun, kasus korupsi di Indonesia kian menunjukkan peningkatan, baik jumlah kasus, tersangka, maupun potensi kerugian negara.
Kinerja penegak hukum dalam penindakanseharusnya mengambil peran sentral dalam agenda pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Namun, yang terjadi justru terdapat aparat penegak hukum yang terseret dalam lingkaran kasus korupsi.
Sebenarnya apa yang menjadi penyebab utama korupsi di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini, butuh kajian yang mendalam. Namun, secara garis besar, penyebabnya dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal adalah sikap dan sifat individu, sementara faktor eksternal adalah pengaruh yang datang dari lingkungan atau pihak luar. Faktor internal sangat dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya nilai-nilai anti korupsi dalam diri seseorang. Maka dari itu, perlu dilakukan penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada warga negara Indonesia sebagai upaya pencegaha. Â Sementara itu, berdasarkan hasil analisa yang dilakukan oleh Kemendagri, penyebab utama korupsi di Indonesia adalah "celah" yang memuluskan niat jahat para koruptor. Celah ini bisa berbagai macam jenisnya, dari sistem yang tidak transparan, politik yang berbiaya tinggi, hingga terlalu berambisi untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyebab lainnya yaitu adanya kekurangan integritas pada setiap individu yang berada di pemerintahan. Ini merupakan turunan dari kurangnya kesejahteraan para penyelenggara negara sehingga mereka memilih jalur lain untuk meraup keuntungan lebih.Â
Semua masyarakat sekarang harus bisa peduli dengan pentingnya memberantas korupsi sejak dini Berikut Peran masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi
1.Mengadukan Tindak Pidana Korupsi
-- Masyarakat dapat melaporkan tipikor ke http://kws.kpk.go.id.
-- Pelapor tipikor dapat meraih imbalan hingga 200 juta rupiah
2.Turut Serta Mengkampanyekan Anti Korupsi
-Masyarakatikut menyebarkan konten poster ini secara fisik
atau lisan
-- Berkomentar di sosmed tentang pentingnya memberantas
3.Berbuat Jujur dalam Kehidupan Sehari-hari
-Tidak berbohong dalam bergaul di masyarakat
-tidak mencuri milik orang lain bahkan yang milik keluarga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H