Mohon tunggu...
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra Mohon Tunggu... profesional -

Lawyer, Professor of Constitutional Law, Former Minister of Justice, Former Minister/Secretary of State, Republic of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ekonomi dan Hukum: Persoalan Besar Bangsa ini!

20 Februari 2014   19:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:38 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan besar yang dihadapi bangsa ini adalah persoalan hukum dan persoalan ekonomi. Siapapun yang akan menjadi Presiden yang akan datang harus memfokuskan programnya menangani kedua masalah besar tersebut.

Masalah utama ekonomi terkait dengan terperangkapnya posisi Indonesia pada posisi negara menengah yang tak kunjung bergerak menjadi negara maju. Apa hambatannya dan bagaimana cara menecahkan masalah utama ekonomi di atas harus segera ditemukan oleh Presiden yang akan dating. Inti masalahnya, hemat saya terletak pada salah kelola atas sumberdaya ekonomi yang begitu besar yang kita miliki, sehingga kita tidak maju-maju.

Peran negara haruslah tetap dominan dalam pembangunan ekonomi dalam makna penguasaan, perizinan dan perlindungan terhadap kepentingan rakyat. Negara harus memihak kepada kepentingan nasional, walau tentu harus membuka kerjasama regional dan internasional. Untuk itu wajib membangun kemandirian dan memperkuat posisi tawar dalam membangun kerjasama. Jangan jadikan negara terperosok menjadi fasilitator pelaku-pelaku ekonomi global belaka, sehingga kepentingan bangsa jadi terpuruk. Liberalisme dan neo-liberalisme takkan pernah menguntungkan negara ini. Posisi negara harus tetap kuat dalam menjaga kepentingan bangsa.

Persoalan hukum memerlukan perhatian utama. Negara jangan membuat hukum secara amatiran, tanpa basis filosofi yang jelas. Merumuskan norma hukum haruslah mengangkat kesadaran hukum bangsa, menimbang kebutuhan dan manfaatnya. Negara wajib memiliki politik hukum atau legal policy yang jelas, yang bertitik tolak dari nilai-nilai yang hidup pada bangsanya sendiri.

Perumusan norma hukum didasarkan pada apa landasan filosofi bangsa kita dan apa yang ingin kita capai untuk kepentingan bangsa kita sendiri. Intinya adalah keadilan dan kepastian hukum, baik dari sudut norma maupun dari sudut penegakannya. Kekacauan dalam merumuskan norma, tidak adil, tidak pasti dan tidak sinkron adalah malapetaka bagi suatu bangsa. Keadaan itu akan makin parah jika aparat penegak hukumnya bejat serta sarana dan prasarana penegakannya minim.

Siapapun jadi Presiden, saran saya, fokuslah pada 2 persoalan besar bangsa ini, ekonomi dan hukum. Demikian tulisan saya hari ini. Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun