Mohon tunggu...
Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra Mohon Tunggu... profesional -

Lawyer, Professor of Constitutional Law, Former Minister of Justice, Former Minister/Secretary of State, Republic of Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Modernisme Islam

10 Juni 2013   11:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:15 3739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini membicarakan tentang ideologi politik yang disebut sebagai Modernisme Islam. Telaah dalam tulisan ini dari perspektif ilmu politik, khususnya bidang Pemikiran Politik Islam. Tentu, seiring perkembangan zaman terdapat perkembangan. Ideologi bisa berubah dari satu kutub ke kutub yang lain, dari Fundamentalis ke Modernis atau sebaliknya. Sekali lagi saya tegaskan bahwa yang saya bahas adalah ideologi Modernisme Islam, bukan ideologi Islam modern.

Modernisme Islam adalah sebuah ideologi politik yang dirumuskan oleh kaum modernis untuk menjadi basis bagi sebuah gerakan politik. Kaum modernis meyakini dan menerima Islam sebagai ajaran yang bersifat universal, berlaku sebagai petunjuk bagi umat manusia sepanjang zaman. Sebagai ajaran universal, maka dalam penataan kehidupan masyarakat, ajaran Islam memberikan petunjuk-petunjuk yang bersifat umum, tidak detil. Hal itu diyakini sebagai kebijaksanaan ilahi, agar Islam mampu menghadapi tantangan zaman yang terus berubah.

Dalam menghadapkan Islam dengan tantangan zaman itu, kaum modernis menggalakkan ijtihad, mendorong tumbuhnya pemikiran baru. Tiap zaman akan memiliki tantangan yang berbeda, karena itu pemikiran harus tetap terbuka, tidak terkungkung oleh warisan tradisi masa lalu. Karena itu kaum modernis bersikap lebih fleksibel untuk melakukan dialog antar pemikiran dengan berbagai peradaban yang berbeda. Kaum modernis tegas menolak sekularisme, agama dengan kehidupan sosial dan politik tidak mungkin dipisahkan. Islam mencakup segalanya. Islam tidak hanya berurusan dengan akhirat, tetapi juga berurusan dengan kehidupan duniawi, yang tak mungkin dipisahkan satu dengan yang lainnya.

Perjuangan politik memerdekakan dan memajukan bangsa dipandang kaum modernis sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan menegakkan Islam. Di zaman penjajahan, kaum modernis merumuskan ideologi politik yang total bersikap anti penjajahan dengan titik tolak ajaran Islam. Modernisme Islam melihat bahwa masyarakat itu majemuk secara eksternal maupun internal. Kemajemukan harus dihargai dan dihormati.

Modernisme Islam menganggap Islam tidaklah membentuk sistem dalam bidang apapun. Islam memberi petunjuk, manusia berijtihad membangun sistem. Sistem dianggap sebagai sesuatu yang fleksibel, tergantung pada kebutuhan zaman. Islam mengajarkan prinsip, penerapan diserahkan kepada ijtihad. Karena itu kaum modernis berpendapat bahwa tidak ada satu model negara yang diajarkan Islam. Model bisa beda, sepanjang prinsip diterapkan. Prinsip-prinsip itu antara adalah keadilan, hukum harus ditegakkan, syura dilaksanakan dan kepentingan umum wajib diutamakan.

Struktur negara juga diserahkan kepada kebutuhan zaman dan kebutuhan nyata sebuah bangsa, sepanjang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Kaum modernis menerima demokrasi yang oleh Mohammad Natsir disebut sebagai theistic democracy, demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai keagamaan. Demokasi dianggap sebagai implementasi konsep syura yang dijiwai oleh semangat Islam. Struktur pemerintahan bisa parlementer bisa presidensial. Bahkan, bisa pula menerima monarki konstitusional, sepanjang menjalankan konsep syura sebagaimana diajarkan Islam.

Ketika saya membaca Rancangan UUD yang disiapkan oleh Fraksi Masyumi untuk dibahas di Konstituante, saya tidak melihat perbedaan struktural dengan UUD Sementara 1950. Mereka mengajukan alternatif Negara Republik Islam Indonesia atau Negara Republik Indonesia berdasarkan Islam. Namun rancangan itu siap untuk dibahas dan mencari titik temu dengan semua kekuatan politik di Konstituante. Sayang Konstituante dibubarkan dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, kita kembali ke UUD 1945.

Ideologi modernisme Islam seperti dianut oleh Partai Masyumi itu tetap hidup di negara kita ini dengan segala macam wujud dan bentuknya. Partai Bulan Bintang (PBB) meneruskan ideologi modernisme Islam itu dengan memperhatikan zaman yang berubah, dibanding zaman Masyumi dahulu.

Para pendukung ideologi modernisme Islam tetap bercita-cita Indonesia menjadi negara yang modern dan maju. Indonesia yang majemuk dan demokratis, hidup damai dan harmoni. Sementara Islam tetap memberikan inspirasi dalam menghadapi tantangan zaman yang terus berubah. Spirit Islam akan terus memberikan inspirasi dan menyemangati kehidupan bangsa dan negara dan membawa manfaat bagi seluruh warga bangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun