Banyaknya kasus pengedaran rokok illegal menjadikan perhatian khusus di lingkungan masyarakat. Tindakan pengedaran rokok illegal merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum. Maka dari itu, mahasiswa KKN Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara yang dibimbing oleh Ibu Silviana Pebruary, S.Ek., M.Ek. selaku dosen pembimbing lapangan melaksanakan kegiatan "Sosialisasi Gempur Rokok Illegal" di ruang lingkup Desa Kalangdosari. Kegiatan tersebut berupaya untuk meminimalisir pengedaran rokok illegal di kalangan masyarakat.
Kegiatan "Sosialisasi Gempur Rokok Illegal" dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2024 yang melibatkan Satpol PP, Bea Cukai serta mahasiswa KKN Unisnu Jepara. Kegiatan yang dilakukan yaitu mengunjungi warung yang ada di Desa Kalangdosari untuk dilakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya edaran rokok illegal. Namun, ada beberapa warung yang mengedarkan rokok illegal. Sehingga rokok illegal tersebut akan dilakukan penyitaan oleh tim Bea Cukai. Setelah disita selanjutnya tim Bea Cukai akan memberikan edukasi kepada pemilik warung mengenai bahaya rokok illegal bagi kesehatan. Selain itu juga memberikan saran untuk menjual rokok yang sudah terdaftar atau lolos dari Bea Cukai
"Para mahasiswa sangat membantu dalam mensosialisasikan rokok illegal. Karena rokok illegal ini sangat merugikan banyak orang. Kebetulan pada hari tersebut Satpol PP dan Bea Cukai sedang melakukan patroli," ujar Kepala Desa Kalangdosari.
Adanya kolaborasi dengan tim Satpol PP dan Bea Cukai diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pengedar. Langkah berikutnya yang dilakukan oleh tim sosialisasi yaitu membagikan pamflet kepada pemilik warung yang ada di sekitar Desa Kalangdosari. Pamflet yang dibagikan diharapkan mampu memberikan gambaran kepada pemilik warung maupun warga sekitar untuk memahami ciri-ciri rokok illegal. Kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mengatasi isu sosial, ekonomi dan kesehatan diruang lingkup masyarakat. Adanya program sosialisasi yang telah dilakukan, diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi masyarakat untuk berhati-hati serta peduli dengan kesehatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H