Hari-hari terakhir ini, beberapa media cetak dan online memberitakan mengenai "serbuan" tenaga kerja cina yang masuk ke Indonesia. Hal ini disebabkan banyaknya projek-projek yang di menangkan oleh kontraktor cina. hal ini membuat panik masyarakat, benarkah ada serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. Mungkin saya hanya menanggapi santai saja, bahwa sebenarnya hal ini cukup lumrah dan mungkin menurut saya tidak perlu diperdebatkan secara panjang lebar. kenapa demikian..?? Karena bukan hanya sekarang tenaga kerja asing khususnya cina masuk ke negeri ini.
Kenapa hal ini menjadi topik hangat di negeri tercinta, mungkin disebabkan masih adanya luka-luka politik masa lalu yang belum kering benar. ini hanya prediksi saya saja. Kenapa hal ini baru didengungkan saat ini, dan kenyataan tenaga kerja cina sudah sangat lama berada di negeri ini untuk membantu project-project kususnya swasta. Kenapa harus ditakuti dan apakah mempersempit peluang kerja..? Menurut saya tidak, karena tenaga kerja cina datang ke Indonesia hanya mengerjakan project-project inprastruktur ataupun instalasi suatu perusahaan. setelah project tersebut selesai mereka akan kembali ke kampung halaman mereka. dan selanjutnya untuk menjalankan pabrik ataupun projectnya biasanya tetap menggunakan tenaga kerja dalam negeri. intinya hanya mengerjakan project dan setelah project selesai tidak kontraknya pun akan selesai. Mengapa kita harus khawatir ..? yg harus dievaluasi adalah kenapa tidak ada perusahaan dalam negeri yang dapat memenangkan tender-teder khususnya tender dalam pembangunan infrastruktur..? kenapa harus diberikan kepada perusahaan cina. jawabannya dikembalikan lagi kepada kontraktor dalam negeri. selain itu skill tenaga kerja dalam negeri harus terus di asah. dunia semakin berkembang, ilmu pengetahuan pun semakin berkembang. apabila kita tidak sering-sering mencari informasi dan meningkatkan skill yang dimiliki. lambat laun kita akan ketinggalan zaman
pemerintah sebagai pemegang regulasi ketenaga kerjaan mempunyai tugas yang berat untuk memberikan regulasi yang baik buat investasi tetapi tetap memperhatikan tenaga kerja dalam negeri. tenaga kerja dalam negeri terus berupaya mengembangkan skill untuk menggapai cita-cita serta menambah nilai jual sehingga tidak ketinggalan zaman. saya rasa pemerintah tahu fungsi mereka dalam hal mengatur regulasi tenaga kerja asing di negeri ini. hal yang sangat naif apabila pemerintah hanya melihat, mendengar, tanpa melakukan hal apaun untuk menagkis serbuan tenaga kerja asing di negeri ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H