Mohon tunggu...
Yusran Yaman
Yusran Yaman Mohon Tunggu... karyawan swasta -

twitter @yoes_endekan\r\nEnrekang, 17-01-1985

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Hak Angket untuk Menkumham, Kepentingan Rakyat atau Kelompok?

27 Maret 2015   11:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:55 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

perseteruan panas antara dua kubu di partai Golkar & PPP yg tak kunjung selesai berujung pada putusan Menkumham untuk merbitkan pengesahan partai golkar untuk kubu Agung Laksono sedangkan PPP dimenangkan oleh kubu Romahurrozy, walaupun pada kenyataannya PPP kubu Djan Fariz menang pada pengadilan PTUN, dan sekarang masih tahap banding

dengan adanya hiruk pikuk politik mengenai pengesahan kedua kubu ini, di lembaga wakil rakyat DPR sibuk juga untuk menggalang hak angket untuk Menteri Hukum & Asasi Manusia. hak angket digalang oleh kubu golkar dari pihak ARB, karena merasa ada intervensi pemerintah dalam hal pengesahan kubu Agung Laksono. dan juga hak angket di ikuti oleh beberapa partai dari KMP. perkembngannyaada 106 anggota DPR yg mendukung pengajuan hak angket untuk Menkumham.

seberapa penting sih hak angket ini untuk rakyat Indonesia...??terlalu pentingkah hak angket untuk rakyat..??atau karena ada kelompok yg merasa dirugikan sehingga "ketakutan" kelompoknya akan hancur sehingga kekeh untuk mengajukan hak angket ini. wakil rakyat...??setahu saya anggota DPR adalah wakil rakyat, menyeuarakan aspirasi rakyat yg memilihnya, bukan menyuarakan aspirasi kelompoknya untuk tujuan sesaat. wajarlah masyarakat seakan tidak mau ambil pusing lagi untuk melihat kelakuan anggota DPR. mungkin kita sudah terlalu muak dengan sinetron-sinetron yg dipertontonkan oleh anggota DPR. diharapkan bekerja untuk kepentingan rakyat, tetapi pada kenyataannya, lebih mengutamakan kelompoknya sendiri. dimana ada kesejahteraan serta keadilan rakyat dengan hak angket tersebut. tidak ada pengaruh bagi rakyat. andai anda menanyakan mengenai remisi koruptor mungkin masih bisa diterima oleh akal sehat, tetapi anda menggunakan hak anda untuk kepentingan kelompok. masih banyak kebijakan pemerintah yg perlu diawasi dibandingkan menggunakan hak angket untuk menanyakan kepentingan partai golkar & PPP. anda bersikukuh menayakan ini ke Menkumham karena dikhawatirkan KMP sudah berada di ujung tanduk, hampir tercerai berai, karena Partai Golkar kubu AL & PP kubu Rohamurruzy mendukung pemerintah yg berarti masuk ke jajaran KIH. sepenting itukah mempertahankan KMP dibandin memeikirkan kesejahteraan rakyat. oh anggota dewan yg terhormat, janganlah hanya setiap 5 tahun sekali anda berkoar-koar membela rakyat, tapi kenyatannya, jauh panggang dari api.

politik akan semakin diacuhkan oleh masyarakat, ketika anggota dewan yg terhormat tidak menghentikan sinetron-sinetron permusuhan kelompok dengan kelompok. ambil hati rakyat dengan kerja...kerja..kerja untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok. rakyat butuh sejahtera, bukan butuh tontonan politik. mungkin ada baiknya, bekerja awasi kebijakan yg bersentuhan dengan rakyat & stop korupsi di negeri ini

YY, suara hati politik

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun