Mohon tunggu...
Yusran Yaman
Yusran Yaman Mohon Tunggu... karyawan swasta -

twitter @yoes_endekan\r\nEnrekang, 17-01-1985

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Denny Indrayana & Nenek Asyani (mungkin) Sama di Mata Hukum

19 Maret 2015   09:55 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:26 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

minggu ini kita dihebohkan dengan berita seorang nenek 65 tahun yg disangka mencuri 7 batang kayu di area Perhutani Situbondo. tak pelak setelah sangat genjar diberitakan oleh media, baik elektronik maupun cetak, semua pejabat pada turun tangan untuk mengetahui lebih jelas mengenai kasus ini. tak ayal, Presiden pun mengutus menterinya untuk bertemu langsung dengan dengan nenek Asyani. mungkin yg menjadi pertanyaan saya, seandainya kasus ini tidak dipublikasikan oleh media, apakah seorang Presiden akan mengutus menterinya untuk menanyakan perihal kasus ini, pakah seorang menteri, jaksa agung sampai semua yg berhubungan dengan hukum (penegak hukum) akan sibuk mencari celah untuk menghindarkan nenek asyani dari jeruji penjara, mungkin bisa menajdi pertanyaan kita semua,...????

sedangkan dilain pihak, setelah demam KPK vs Polri semakin tinggi, para pegiat anti korupsi berteriak untuk menjaga alias Save KPK dari serangan-serangan yg ingin menghancurkan lembaga anti korupsi tersebut. dan salah satu pegiat yg terkena dampak dari kevokalannya untuk pemberantasan korupsi ialah denny Indrayana, mantan wakil menteri Hukum & HAM era Presiden SBY, dan merupakan salah satu ahli hukum dari Universitas kenamaan di Yogyakarta. di tengah pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus yg menimpanya untuk persoalan gateway, pelayanan ke Imigrasian, yg saat ini lagi ditangani kepolisian, dia dapat bertemu dengan Presiden ataupun diwakilkan kepada kesestarian Presiden untuk menyampaikan kasus yang menimpanya. mungkin karena beliau adalah aktivitas , mantan pejabat, ataupun entahlah, sehingga akses untuk bertemu dengan orang nomor wahid di negeri ini menurut pandangan saya cukup mudah.

menurut pandangan saya, inilah dua kasus yg lagi "hot" di media saat ini dan mungkin menjadi cerminan wajah hukum di negeri kita. seorang nenek yg mungkin hampir tidak bisa berbahasa Indonesia, di dera kemiskinan, menjadi ajang politik cari muka atas kasus yg menimpanya. menjadi pertanyaan saya, dimana para pejabat negara pada saat kasus ini bergulir, kenapa kalian datang setelah 2 bulan nenek ini didlam penjara. kenapa kalian ramai-ramai menjaminkan diri kalian untuk seorang nenek yg tua renta setelah semua media memberitakannya, sedangkan dilain pihak seorang mantan pejabat negara dapat dengan mudahnya bertemu dengan Presiden ataupun yg mewakilkannya untuk menyampaikan kasus yg di alaminya

apakah ini wajah hukum di negeri kita tercinta Indonesia, apakah ini potret yg harus selalu dilalui orang orang miskin, yg menjadi obyek politik sesaat. dan masih banyak lagi yg berkecamuk dalam hati saya mengenai dua kasus yg berbeda ini. saya sebagai masyarakat biasa, yg tidak mengerti hukum maupun politik hanya bisa mengerutkan dahi untuk kasus ini. mungkin inilah yg dimaksud dengan ketimbangan hukum, entalahhhh, mungkin ada yg bisa menjelaskannya lebih gamblang.

politik pencitraan untuk pejabat yg berbondong-bondong jadi penjamin...?????????atau politik melayani....??? hanya mereka yg tahu jawabannya. mungkin yg ingin saya sampaikan, jangan terlalu banyak pencitraan dengan latar belakang kemiskinan masyarakat. jadilah pelindung masyarakat, bekerja untuk kesejahteraan rakyat

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun