Mohon tunggu...
Yusran Darmawan
Yusran Darmawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Tinggal di Pulau Buton. Belajar di Unhas, UI, dan Ohio University. Blog: www.timur-angin.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Obral Adat demi Sang Presiden

24 Februari 2014   17:29 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 2697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_324283" align="aligncenter" width="640" caption="suasana saat Presiden SBY dan Ibu Ani tiba di Tana Toraja (foto: setkab.go.id)"][/caption]

POLITIK kita ibarat panggung di mana segala hal bisa dipertontonkan. Politik kita juga ibarat pasar di mana segala hal bisa diperjualbelikan. Seiring dengan perjalanan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan ke banyak daerah di Sulawesi Selatan, publik menyaksikan satu opera baru, yakni obral murah gelar-gelar adat untuk sang presiden. Bagaimanakah menjelaskan fenomena ini?

***

HARI itu, Kamis (20/2), sebuah panggung besar disiapkan. Di hadapan ribuan pasang mata yang menyaksikan, kalimat-kalimat dalam sastra Toraja diperdengarkan di Makale. Rencananya, sebuah gelar adat diberikan kepada seseorang yang dianggap telah membawa kehormatan dan nama harum bagi masyarakat adat Tana Toraja. Penerima gelar itu adalah Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Gelar yang hendak diberikan adalah "Turiang Na Gasing Langi', Bangkulla' To Palullungan, Santung To Lindo Na Bulan", yang artinya yakni pemimpin yang bertalenta, berkarakter memperoleh karunia dari Tuhan Semesta Alam, penuh kearifan, bagai bulan di langit, memberi pengayoman, kesejukan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ketika sang presiden tiba di lokasi pemberian gelar, suara suling Todolo diperdengarkan. Sejumlah gadis-gadis lalu menampilkan Tarian Pa'gellu, yang biasanya ditampilkan ke hadapan tamu-tamu kehormatan. Sang penerima gelar disambut dengan arak-arakan Lettoan. Tarian ini menampilkan usungan hewan piaraan yang bermakna menjadikan harapan agar keluarga diberkati Tuhan. Selanjutnya, kalimat sastra Toraja yakni Singgi dibacakan.

Sang presiden lalu menerima Labo Pinai (Parang khas Toraja) dan Piagam Singgi yang diberikan oleh Bupati Tana Toraja. Sementara istri Presiden menerima Sarong (topi caping) yang diberikan sebagai tanda penghormatan Maka lengkaplah proses pemberian gelar adat tersebut.

Opera politik yang berisi puja-puji ini belum usai. Keesokan harinya, sang presiden dan rombongan, yang beranggotakan sejumlah menteri itu, berangkat ke Palopo. Nampaknya, pihak pemerintah daerah Palopo tak hendak kalah dengan rekannya di Toraja. Di Istana Luwu, pangung besar disiapkan. Sang presiden akan duduk di pelaminan bersama istri, kemudian menyaksikan banyak proses adat.

[caption id="attachment_324284" align="aligncenter" width="576" caption="SBY dan Ibu Ani duduk di pelaminan seusai menerima gelar adat Luwu (foto: Bang ASA)"][/caption]

Ia akan menerima gelar adat dari Kedatuan Luwu, yaitu Anakaji To Appamaneng RI Luwu. Gelar ini memiliki arti pemimpin pemersatu dua kerajaan dan pembawa amanah kebesaran Kerajaan Luwu. Sementara Ani Yudhoyono akan menerima gelar adat We Tappacina Wara-Wara'e, yaitu Permaisuri Datu Luwu Anakaji asal Majapahit, yang bermukim dan membawa perubahan di Tanah Luwu.

Di tanah air kita, pemberian gelar adat menjadi hal yang lazim untuk diberikan kepada seorang presiden. Sebelum Toraja dan Luwu, Presiden SBY telah pula menerima gelar-gelar adat dari banyak tempat yakni masyarakat adat Batak, Banjar, Melayu, hingga banyak daerah lainnya. Entah apa maksudnya, pemberian gelar adat itu selalu diberikan kepada pemimpin tertinggi Indonesia sebagai penghargaan bahwa sosok itu telah berbuat banyak bagi kemajuan daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun