Mohon tunggu...
yusrah ardinipane
yusrah ardinipane Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas islam negeri sumatera utara

nama saya yusrah ardini pane saya mahasiswa dari universitas islam negri sumatera utara

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban Warga Negara

8 Juni 2024   12:27 Diperbarui: 8 Juni 2024   12:59 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban warga negara dapat dijalankan dengan seimbang melalui pendidikan yang memadai tentang hak dan kewajiban, partisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat, serta pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Dengan kesadaran akan hak dan kewajiban yang seimbang, warga negara dapat berperan sebagai agen perubahan yang positif dalam masyarakat.

 

Hak dan kewajiban warga negara adalah dua sisi dari sebuah koin yang saling melengkapi. Hak-hak memberikan kebebasan dan perlindungan bagi individu, sementara kewajiban menuntut tanggung jawab dan partisipasi dalam membangun negara. Dengan menjunjung tinggi hak dan kewajiban warga negara, sebuah negara dapat menciptakan masyarakat yang adil, demokratis, dan berdaya. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk memahami dan menjalankan hak dan kewajiban mereka dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun