Saya kedatangan seorang klien. Ia mengeluh tentang pengurusan surat nikah untuk anaknya yang tidak kelar-kelar. Ia sudah membayar pada biro jasa untuk mengurus suarat-surat tersebut sebesar Rp 500.000 di Jakarta. Pada dasarnya, surat yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah sudah lengkap. Anak mantu klien saya bertempat tinggal di Jakarta. Dan ia tidak bisa mengurus surat-surat tersebut di kota asalnya. Karena surat yang dibutuhkan untuk instansi pemerintah di tempat asalnya belum kelar-kelar juga, ia memutuskan buat surat palsu. Ia membuat surat palsu, lengkap dengan stempel dan tanda tangan pejabat yang berwenang. Ternyata, ia berhasil. Total biaya yang dikeluarkan hanya kurang dari Rp 100.000. Tindakan mereka termasuk illegal, Â biro jasa yang di Jakarta hanya cari uang saja, tak peduli hasil kerjanya berhasil atau tidak, klien saya maunya cari jalan pintas saja, tapi ya akhirnya berhasil juga. Pelajaran yang bisa dipetik oleh kita semua "Terkadang kita harus berani mengambil tindakan 'out the box' untuk menggapai keberhasilan" Dan itu tergantung pada Anda sendiri.