Berdasarkan diagram diatas, rasio solvabilitas PT Pertamina Patra Niaga di tahun 2018 adalah 07% artinya dari keseluruhan modal yang dimiliki perusahaan sebesar 1,07 di danai oleh utang, di tahun 2019 mengalami penurunan menjadi 0,28 hal ini cukup baik di karenakan semakin rendah rasio debt to equity maka semakin baik karena menunjukan bahwa perusahaan memiliki tingkat ketergantuan utang yang lebih rendah dan memiliki modal sendiri yang lebih kuat, namun pada tahun 2020 terjadi sedikit kenaikan menjadi 0,32 dan selanjutnya pada tahun 2021 kembali terjadi kenaikan yang cukup drastis sebesar 2,14 hal ini tentunya kurang baik untuk perusahaan di karenkan pengelolaan utang yang kurang efisien.
Rasio Profitabilitas
Rasio yang digunakan adalah Profit Margin Ratio atau Gross Profit Ratio. Rumus rasio tersebut adalah sebagai berikut:
Profit Margin Ratio(GPM) = 𝐿𝑎𝑏𝑎 𝐵𝑟𝑢𝑡𝑜/𝑃𝑒𝑛𝑗𝑢𝑎𝑙𝑎𝑛
Tabel 2.4Tabel Perhitungan rasio Profitabilitas PT Pertamina Patra Niaga
Gambar 2.4 Diagram rasio GPM PT Pertamina Patra Niaga
Berdasarkan diagram diatas, rasio profitabilitas PT Pertamina Patra Niaga di tahun 2018 adalah 0,02 atau 2% artinya perusahaan mampu menghasilkan laba kotor sebesar 2% dari penjualan yang di terimanya,tahun berikutnya 2019 terjadi sedikit penurunan berjumlah 0,03 kemudian di tahun 2020 terjadi penurunan di angka 0,0005 namun pada 2021 terjadi kenaikan yang cukup signifikan dan drastis yaitu berjumlah 9,05 dan mempunyai rata-rata di atas industrinya hal ini baik karena semakin tinggi profitabilitas maka kinerja keuangan semakin membaik karena profitabilitas menunjukan bahwa perusahaan mampu menghasilkan laba yang lebih tinggi dalam mengoperasikan bisninya.