Guru merupakan pilar utama dalam proses pendidikan. Peran mereka tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, dan teladan bagi siswa. Untuk menjalankan peran tersebut secara optimal, guru dituntut memiliki kompetensi yang tinggi, baik secara akademik maupun profesional. Salah satu cara untuk memastikan kualitas guru yang unggul adalah melalui Pendidikan Profesi Keguruan (PPG).
PPG menjadi wadah penting untuk membekali calon guru dengan keterampilan, pengetahuan, dan sikap yang diperlukan dalam menjalankan tugas mereka. Program ini dirancang untuk meningkatkan profesionalisme guru agar mampu menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks di era globalisasi.
---
Peran Pendidikan Profesi Keguruan dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru
1. Mengembangkan Kompetensi Guru
Pendidikan Profesi Keguruan membantu guru menguasai empat kompetensi utama:
Kompetensi Pedagogik: Kemampuan dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran secara efektif.
Kompetensi Kepribadian: Pembentukan karakter guru yang mantap, arif, dan berakhlak mulia sehingga dapat menjadi teladan bagi siswa.
Kompetensi Sosial: Kemampuan untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa, orang tua, kolega, dan masyarakat.
Kompetensi Profesional: Penguasaan mendalam terhadap materi pelajaran dan metode pembelajarannya.
2. Menjamin Kualifikasi Akademik Guru